Bantu Atasi Covid, LPS Potong THR dan Gaji Hingga Oktober
Jum'at, 15 Mei 2020 - 15:26 WIB
Selain bantuan tersebut, LPS juga telah memberikan bantuan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan beberapa pihak lain untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
Sebagai bentuk partisipasi dalam pencegahan penularan Covid-19 sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), LPS telah menerapkan program Work from Home (WFH) sejak pertengahan Maret 2020.
Meski demikian, operasional LPS antara lain pelayanan informasi dan pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada nasabah bank yang dilikuidasi tetap berjalan normal.
Sebagai bentuk partisipasi dalam pencegahan penularan Covid-19 sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), LPS telah menerapkan program Work from Home (WFH) sejak pertengahan Maret 2020.
Meski demikian, operasional LPS antara lain pelayanan informasi dan pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada nasabah bank yang dilikuidasi tetap berjalan normal.
(ind)
Lihat Juga :