Tarif Tol Naik, YLKI Sebut Jalan Berlubang dan Bergelombang
Minggu, 17 Januari 2021 - 20:58 WIB
"Audit standar pelayanan minimal (spm) oleh pihak independen. Kepatuhan terhadap SPM jangan hanya klaim sepihak oleh operator tol. Kalau SPM tak terpenuhi, tak layak itu tarif dinaikkan," tandasnya.
Baca Juga: Tarif Ruas Tol Milik Jasa Marga Resmi Naik Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya
Sebagai informasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi menaikan harga tarif tol naik terhitung sejak pukul 00.00 WIB pada Minggu, 17 Januari 2021. Kenaikan tarif tol ini terjadi pada Jakarta Outer Ring Road (tarif tol JORR) beserta lima ruas tol lain.
Tarif baru ruas Tol JORR I, ruas tol akses Tanjung Priok (ATP), dan ruas tol Pondok-Aren-Ulujami ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1522/KPTS/M/2020.
Baca Juga: Tarif Ruas Tol Milik Jasa Marga Resmi Naik Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya
Sebagai informasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi menaikan harga tarif tol naik terhitung sejak pukul 00.00 WIB pada Minggu, 17 Januari 2021. Kenaikan tarif tol ini terjadi pada Jakarta Outer Ring Road (tarif tol JORR) beserta lima ruas tol lain.
Tarif baru ruas Tol JORR I, ruas tol akses Tanjung Priok (ATP), dan ruas tol Pondok-Aren-Ulujami ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1522/KPTS/M/2020.
(akr)
Lihat Juga :