Tarif Tol Naik, YLKI Sebut Jalan Berlubang dan Bergelombang

Minggu, 17 Januari 2021 - 20:58 WIB
"Audit standar pelayanan minimal (spm) oleh pihak independen. Kepatuhan terhadap SPM jangan hanya klaim sepihak oleh operator tol. Kalau SPM tak terpenuhi, tak layak itu tarif dinaikkan," tandasnya.

Baca Juga: Tarif Ruas Tol Milik Jasa Marga Resmi Naik Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya


Sebagai informasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi menaikan harga tarif tol naik terhitung sejak pukul 00.00 WIB pada Minggu, 17 Januari 2021. Kenaikan tarif tol ini terjadi pada Jakarta Outer Ring Road (tarif tol JORR) beserta lima ruas tol lain.

Tarif baru ruas Tol JORR I, ruas tol akses Tanjung Priok (ATP), dan ruas tol Pondok-Aren-Ulujami ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1522/KPTS/M/2020.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!