Eximbank Bakal Disuntik Modal Negara Rp5 Triliun, Buat Apa?

Senin, 18 Januari 2021 - 15:52 WIB
Ilustrasi. FOTO/Istimewa
JAKARTA - Komisi XI DPR menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara ( PMN ) kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank (IEB) sebesar Rp5 triliun untuk Tahun Anggaran 2021. Persetujuan itu didasari atas upaya LPEI menggenjot nilai ekspor Indonesia guna mengurangi defisit impor.

Pada tahun ini, emiten plat merah itu mengusulkan PMN sebesar Rp5 triliun, di mana, dana segar tersebut akan dialokasikam pada dua penugasan. Pertama penugasan umum sebesar Rp2,5 triliun yang difokuskan pada pembiayaan Usaha Kecil dan Menenga (UKM). Kedua, penugasan khusus senilai Rp2,5 triliun.



Baca Juga: Terungkap! Ada Holding BUMN UMKM Usai BRI, PNM & Pegadaian Dilebur

Dalam tahap strategi, manajemen LPEI menerangkan, sepanjang 2021 sebagai tahap akhir dari Regain Our Footing. Di mana emiten yang menitikberatkan pada pelaksanaan mandat untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia melalui pembiayaan ekspor nasional dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, ssuransidan Jasa Konsultasi,
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!