Pembangunan IKN Lanjut di Era Prabowo, Anggaran Tahun Depan Disiapkan Rp15 Triliun
Rabu, 25 September 2024 - 19:50 WIB
loading...
Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono mengungkapkan bahwa Rp15 triliun tersebut adalah secara total. Namun, angka ini bisa berubah sesuai diskresi Presiden terpilih Prabowo Subianto. Foto/Dok
A
A
A
BANTEN - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) menyiapkan anggaran Ibu Kota Nusantara ( IKN ) Rp15 triliun di tahun 2025. Pernyataan tersebut mengingat anggaran IKN yang disebutkan pada Nota Keuangan hanya Rp143 miliar.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II, Thomas Djiwandono mengungkapkan bahwa Rp15 triliun tersebut adalah secara total. Namun, angka ini bisa berubah sesuai diskresi Presiden terpilih Prabowo Subianto. Baca Juga: Anggaran Pembangunan IKN di 2025 Hanya Rp143 Miliar, Kok Bisa?
"Total IKN total 2025 itu saat Rp15 triliun. Tapi bisa ditambah dari ruang diskresi tadi, 15 T itu di breakdown, OIKN Rp5,89 T, PUPR Rp9,11 T," ungkap Wamenkeu Thomas yang kerap disapa Tommy dalam Media Gathering Kemenkeu, Rabu (25/9/2024).
Menurut Tommy, diskresi Prabowo sendiri karena keunikan sistem RI yang mana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dibentuk oleh suatu pemerintahan yang sedang berlangsung masa jabatannya.
"Diskresi ke pak Prabowo, karena keunikan sistem kita itu, dibentuk pemerintahan yang masa jabatannya di akhir Oktober tadi memberi ruang presiden terpilih Prabowo bisa memprioritaskan akan bekerja sama dengan kabinet yang baru, diskresi presiden besar di BA Bun untuk memberikan fleksibilitas ke depan," jelas Tommy.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II, Thomas Djiwandono mengungkapkan bahwa Rp15 triliun tersebut adalah secara total. Namun, angka ini bisa berubah sesuai diskresi Presiden terpilih Prabowo Subianto. Baca Juga: Anggaran Pembangunan IKN di 2025 Hanya Rp143 Miliar, Kok Bisa?
"Total IKN total 2025 itu saat Rp15 triliun. Tapi bisa ditambah dari ruang diskresi tadi, 15 T itu di breakdown, OIKN Rp5,89 T, PUPR Rp9,11 T," ungkap Wamenkeu Thomas yang kerap disapa Tommy dalam Media Gathering Kemenkeu, Rabu (25/9/2024).
Menurut Tommy, diskresi Prabowo sendiri karena keunikan sistem RI yang mana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dibentuk oleh suatu pemerintahan yang sedang berlangsung masa jabatannya.
"Diskresi ke pak Prabowo, karena keunikan sistem kita itu, dibentuk pemerintahan yang masa jabatannya di akhir Oktober tadi memberi ruang presiden terpilih Prabowo bisa memprioritaskan akan bekerja sama dengan kabinet yang baru, diskresi presiden besar di BA Bun untuk memberikan fleksibilitas ke depan," jelas Tommy.
Lihat Juga :