3 BUMN Dapat Tugas Khusus Genjot Tiga Juta Rumah, Bakal Jadi Beban?
Selasa, 12 November 2024 - 06:50 WIB
loading...
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai perlu mendapat penyertaan modal negara (PMN) ketika perusahaan ikut membangun 3 juta rumah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) dinilai perlu mendapat penyertaan modal negara (PMN) ketika perusahaan ikut membangun 3 juta rumah , program unggulan milik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini, baru tiga perseroan yang menerima penugasan untuk terlibat dalam proyek tersebut, diantaranya PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, alias SMGR, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, atau BBTN, dan Perum Perumnas.
Baca Juga: KemenPUPR Ungkap Sederet Tantangan Bangun 3 Juta Rumah, Lahan Terbatas
Dalam skemanya, SMGR diwajibkan menyediakan bahan baku semen melalui metode pengadaan dan distribusi. BBTN memberikan pembiayaan khusus untuk memudahkan masyarakat mendapatkan hunian.
Sedangkan, Perumnas harus menggandeng PT KAI (Persero) untuk mengoptimalkan lahan-lahan untuk membangun model hunian terintegrasi atau transit oriented development (TOD).
Pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah menilai, ketiga perusahaan pelat merah perlu memperoleh suntikan negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Saat ini, baru tiga perseroan yang menerima penugasan untuk terlibat dalam proyek tersebut, diantaranya PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, alias SMGR, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, atau BBTN, dan Perum Perumnas.
Baca Juga: KemenPUPR Ungkap Sederet Tantangan Bangun 3 Juta Rumah, Lahan Terbatas
Dalam skemanya, SMGR diwajibkan menyediakan bahan baku semen melalui metode pengadaan dan distribusi. BBTN memberikan pembiayaan khusus untuk memudahkan masyarakat mendapatkan hunian.
Sedangkan, Perumnas harus menggandeng PT KAI (Persero) untuk mengoptimalkan lahan-lahan untuk membangun model hunian terintegrasi atau transit oriented development (TOD).
Pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah menilai, ketiga perusahaan pelat merah perlu memperoleh suntikan negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Lihat Juga :