3 BUMN Dapat Tugas Khusus Genjot Tiga Juta Rumah, Bakal Jadi Beban?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) dinilai perlu mendapat penyertaan modal negara (PMN) ketika perusahaan ikut membangun 3 juta rumah , program unggulan milik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini, baru tiga perseroan yang menerima penugasan untuk terlibat dalam proyek tersebut, diantaranya PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, alias SMGR, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, atau BBTN, dan Perum Perumnas.
Dalam skemanya, SMGR diwajibkan menyediakan bahan baku semen melalui metode pengadaan dan distribusi. BBTN memberikan pembiayaan khusus untuk memudahkan masyarakat mendapatkan hunian.
Sedangkan, Perumnas harus menggandeng PT KAI (Persero) untuk mengoptimalkan lahan-lahan untuk membangun model hunian terintegrasi atau transit oriented development (TOD).
Pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah menilai, ketiga perusahaan pelat merah perlu memperoleh suntikan negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Sekalipun pembangunan 3 juta rumah diyakini tidak membebani bisnis dan keuangan ketiga perusahaan, namun suntikan PMN diperlukan untuk menjaga arus kas alias cash flow.
“Biasanya, penugasan-penugasan melaksanakan tugas-tugas program pemerintah ini kan kemudian diikuti dengan adanya PMN. Saya tidak melihat bahwasannya tugas ini akan menjadi beban yang kemudian merusak BUMN-nya,” ujar Piter kepada MNC Portal, Senin (11/11/2024).
Dia memandang, pemerintah telah menyiapkan pendanaan khusus dan dialokasikan untuk proyek di sektor perumahan. Sehingga, bukan menjadi perkara bagi BUMN ketika mendapat tugas ini.
Sebelumnya, sejumlah BUMN mengalami kerugian berarti lantaran penugasan pemerintah yang tidak sesuai dengan kapasitas fiskal masing-masing perusahaan, terutama di BUMN karya.
Saat ini, baru tiga perseroan yang menerima penugasan untuk terlibat dalam proyek tersebut, diantaranya PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, alias SMGR, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, atau BBTN, dan Perum Perumnas.
Dalam skemanya, SMGR diwajibkan menyediakan bahan baku semen melalui metode pengadaan dan distribusi. BBTN memberikan pembiayaan khusus untuk memudahkan masyarakat mendapatkan hunian.
Sedangkan, Perumnas harus menggandeng PT KAI (Persero) untuk mengoptimalkan lahan-lahan untuk membangun model hunian terintegrasi atau transit oriented development (TOD).
Pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah menilai, ketiga perusahaan pelat merah perlu memperoleh suntikan negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Sekalipun pembangunan 3 juta rumah diyakini tidak membebani bisnis dan keuangan ketiga perusahaan, namun suntikan PMN diperlukan untuk menjaga arus kas alias cash flow.
“Biasanya, penugasan-penugasan melaksanakan tugas-tugas program pemerintah ini kan kemudian diikuti dengan adanya PMN. Saya tidak melihat bahwasannya tugas ini akan menjadi beban yang kemudian merusak BUMN-nya,” ujar Piter kepada MNC Portal, Senin (11/11/2024).
Dia memandang, pemerintah telah menyiapkan pendanaan khusus dan dialokasikan untuk proyek di sektor perumahan. Sehingga, bukan menjadi perkara bagi BUMN ketika mendapat tugas ini.
Sebelumnya, sejumlah BUMN mengalami kerugian berarti lantaran penugasan pemerintah yang tidak sesuai dengan kapasitas fiskal masing-masing perusahaan, terutama di BUMN karya.