Niat Beli Saham Pakai Utang? Simak Dulu Risikonya...

Senin, 18 Januari 2021 - 19:37 WIB
"Ketika Anda menambah modal investasi lewat utang, maka risiko dari investasi ini juga makin besar. Ingatlah bahwa nilai kekayaan bersih didapat dari hasil pengurangan total aset dan liabilitas (utang). Sederhananya, utang akan menambah pos liabilitas dalam neraca keuangan Anda. Semakin banyak utang, semakin berkurang pula nilai kekayaan bersih Anda," tegasnya.

Ketika investor berhasil menjual saham dengan keuntungan yang berlipat ganda dan melebihi beban bunga dari utang tertunggak, maka dia sukses mengakumulasi kekayaan. Keuntungan dari saham yang dijual akan menambah aset lancar sang investor.

Namun, jika terjadi hal sebaliknya yang terjadi, maka berhati-hatilah. "Saat nilai kekayaan bersih Anda minus, maka hal itu menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki aset yang cukup untuk membayar utang," tandasnya.

Padahal, menurut Akbar, investasi saham sejatinya bisa dimulai dengan dana yang minim. Metode cost averaging atau pembelian secara berkala bisa sangat membantu para investor yang memiliki modal minim.

"Anggap saja, Anda membeli saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sebanyak 1 lot di harga Rp33 ribu per saham, lalu di bulan selanjutnya Anda kembali melakukan pembelian dalam jumlah lot yang sama namun harganya sudah naik jadi Rp34 ribu per saham. Anda pun akan mendapat rata-rata dari pembelian yang dilakukan setiap bulan," jelasnya.

Dengan metode dollar cost averaging, tegas dia, investor bisa melakukan pembelian saham sesuai dengan kondisi keuangan. Investor pun tidak perlu berutang untuk membeli saham.

Akbar pun mengingatkan tujuan dalam membeli saham, apakah untuk berinvestasi jangka panjang atau hanya sebatas trading untuk menambah tambahan kas masuk?

Risiko dari trading, jelas dia, tentunya lebih besar ketimbang investasi. Karena, volatilitas harga saham bergantung pada transaksi investor di pasar modal. Rekomendasi saham yang diberikan pihak sekuritas juga tidak bisa menjamin naik atau turunnya harga sebuah saham.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!