Ekonomi Syariah Berpotensi Jadi Katalis Pemulihan Ekonomi
Selasa, 19 Januari 2021 - 14:22 WIB
Ekonomi syariah diyakini dapat menjadi katalis pemulihan perekonomian nasional pascapandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Ekonomi syariah berpotensi menjadi pendekatan alternatif dan motor baru untuk mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pascapandemi Covid-19. Ekonomi syariah memiliki keunggulan yang berakar pada prinsip syariah, yakni relatif stabil, aman, dan tangguh.
Untuk memaksimalkan potensi tersebut, kolaborasi dan berbagai kebijakan inovatif harus dilakukan oleh berbagai pihak dan pemangku kebijakan.
Baca Juga: Indonesia Menarik Perhatian Dunia Soal Studi Ekonomi Syariah, Baik atau Buruk?
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, potensi ekonomi syariah sebagai motor baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional terlihat dari daya tahan industri keuangan syariah sepanjang pandemi pada tahun 2020.
Untuk memaksimalkan potensi tersebut, kolaborasi dan berbagai kebijakan inovatif harus dilakukan oleh berbagai pihak dan pemangku kebijakan.
Baca Juga: Indonesia Menarik Perhatian Dunia Soal Studi Ekonomi Syariah, Baik atau Buruk?
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, potensi ekonomi syariah sebagai motor baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional terlihat dari daya tahan industri keuangan syariah sepanjang pandemi pada tahun 2020.
Lihat Juga :