Awal Tahun, Restrukturisasi Kredit Bank Capai Rp971,1 Triliun

Selasa, 19 Januari 2021 - 14:49 WIB
Restrukturisasi kredit oleh perbankan hingga awal tahun ini mencapai Rp971,1 triliun yang didominasi oleh kredit UMKM. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per 4 Januari 2021 restrukturisasi kredit perbankan mencapai sebesar Rp971.1 triliun. Nilai restrukturisasi itu diterima oleh 7,56 juta debitur dari 101 bank.

Baca Juga: Sah! OJK Terbitkan Aturan Perpanjangan Restrukturisasi Kredit, Ada Perubahan Dikit



"Angka Rp971,1 triliun merupakan restrukturisasi terbesar sepanjang sejarah menjadi pengawas," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana secara virtual, di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Adapun akumulasi baki debit debitur non-UMKM adalah sebesar 60% atau Rp584,45 triliun. Sedangkan UMKM sebesar 40% atau Rp387 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!