Renovasi Gedung Nikah Bakal Dibiayai dari Utang Syariah
Rabu, 20 Januari 2021 - 11:04 WIB
foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap alokasi pembiayaan infrastruktur surat berharga syariah negara (SBSN) di 2021 mencapai Rp27,57 triliun. Dana hasil SBSN ini nantinya akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirma mengatakan, jumlahnya mencapai 847 proyek yang tersebar di 11 kementerian dan lembaga di 34 provinsi. ( Baca juga:Belanja APBD 2020 Tembus Rp1.088,7 Triliun, Ini Rinciannya )
"Untuk tahun 2021 ini kalau proyek infrastruktur SBSN adalah sebesar Rp27,57 triliun," kata dia dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Lanjutnya, alokasi tersebut sebanyak 40 proyek infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara pada Kementerian Perhubungan senilai Rp5,66 triliun. Lalu 148 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR senilai Rp10,53 triliun, dan 69 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar pengelolaan bendungan dan embung serta pengelolaan irigasi dan drainase utama perkotaan pada Ditjen SDA Kementerian PUPR senilai Rp4,23 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirma mengatakan, jumlahnya mencapai 847 proyek yang tersebar di 11 kementerian dan lembaga di 34 provinsi. ( Baca juga:Belanja APBD 2020 Tembus Rp1.088,7 Triliun, Ini Rinciannya )
"Untuk tahun 2021 ini kalau proyek infrastruktur SBSN adalah sebesar Rp27,57 triliun," kata dia dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Lanjutnya, alokasi tersebut sebanyak 40 proyek infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara pada Kementerian Perhubungan senilai Rp5,66 triliun. Lalu 148 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR senilai Rp10,53 triliun, dan 69 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar pengelolaan bendungan dan embung serta pengelolaan irigasi dan drainase utama perkotaan pada Ditjen SDA Kementerian PUPR senilai Rp4,23 triliun.
Lihat Juga :