Saham Bakrie Telecom Kena Suspend BEI, Pihak Berkepentingan Pantau Terus
Rabu, 20 Januari 2021 - 19:07 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan penghentian sementara perdagangan (suspend) saham PT Bakrie Telecom Tbk. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan penghentian sementara perdagangan (suspend) saham PT Bakrie Telecom Tbk sejak tanggal 27 Mei 2019. Hal ini dikarenakan Laporan Keuangan Perseroan periode 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2017 (audited) mendapatkan opini Disclaimer dari Kantor Akuntan Publik.
Baca Juga: Saham BUMN Moncer, Erick Thohir Pamer ke Anggota Dewan
Hal ini, sebagaimana diatur pada Surat Edaran Bursa No.: SE-008/BEJ/08-2004 tentang Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) Perusahaan Tercatat, Bursa dapat melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) atas Efek Perusahaan Tercatat dalam hal Laporan Keuangan Auditan Perusahaan Tercatat memperoleh sebanyak 2 (dua) kali berturut-turut opini Disclaimer (tidak memberikan pendapat).
"Perseroan telah mempublikasikan rencana upaya perbaikan pada tanggal 14 Agustus 2020 yang pada intinya melalui entitas anaknya akan masuk ke beberapa bisnis baru yang telah direncanakan sampai dengan tahun akhir tahun 2021 ini," tulis keterangan BEI di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Saham BUMN Moncer, Erick Thohir Pamer ke Anggota Dewan
Hal ini, sebagaimana diatur pada Surat Edaran Bursa No.: SE-008/BEJ/08-2004 tentang Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) Perusahaan Tercatat, Bursa dapat melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) atas Efek Perusahaan Tercatat dalam hal Laporan Keuangan Auditan Perusahaan Tercatat memperoleh sebanyak 2 (dua) kali berturut-turut opini Disclaimer (tidak memberikan pendapat).
"Perseroan telah mempublikasikan rencana upaya perbaikan pada tanggal 14 Agustus 2020 yang pada intinya melalui entitas anaknya akan masuk ke beberapa bisnis baru yang telah direncanakan sampai dengan tahun akhir tahun 2021 ini," tulis keterangan BEI di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Lihat Juga :