Biar Nyaman Ngambil Bansos Tunai DKI, Ikuti Cara Penyalurannya!
Rabu, 20 Januari 2021 - 23:37 WIB
Gubernur Anies Baswedan saat memantau penyaluran BST. Foto/Ist
JAKARTA - Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI sejak Selasa kemarin (12/1) mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) dalam rangka meringankan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat DKI. Bantuan yang berasal dari APBD Pemprov DKI Jakarta itu hingga saat ini masih terus dibagikan kepada warga hingga akhir Januari 2021. ( Baca juga:Penerima BST Kategori Lansia dan Disabilitas di Jakut Bisa Dikuasakan )
"Selama pelaksanaan penyaluran BST, Bank DKI memberikan apresiasi kepada penerima bantuan yang telah mematuhi protokol kesehatan di lokasi penyaluran. Penerima BST juga kooperatif dalam mengikuti jadwal yang telah disampaikan untuk menghindari kerumunan," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (20/1).
Pelaksanaan penyaluran BST kepada 1.055.216 penerima manfaat dilakukan mulai Januari tahun 2021 secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya. Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta. BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI.
Penerima BST yang datang ke lokasi wajib membawa undangan, KTP dan Kartu Keluarga (Asli & Fotocopy) sebagai syarat pengambilan bantuan. Penerima BST diharapkan agar datang sesuai dengan jadwal untuk menghindari kerumunan. Penerima BST yang berhalangan hadir sesuai jadwal pendistribusian, maka akan diundang kembali.
"Selama pelaksanaan penyaluran BST, Bank DKI memberikan apresiasi kepada penerima bantuan yang telah mematuhi protokol kesehatan di lokasi penyaluran. Penerima BST juga kooperatif dalam mengikuti jadwal yang telah disampaikan untuk menghindari kerumunan," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (20/1).
Pelaksanaan penyaluran BST kepada 1.055.216 penerima manfaat dilakukan mulai Januari tahun 2021 secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya. Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta. BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI.
Penerima BST yang datang ke lokasi wajib membawa undangan, KTP dan Kartu Keluarga (Asli & Fotocopy) sebagai syarat pengambilan bantuan. Penerima BST diharapkan agar datang sesuai dengan jadwal untuk menghindari kerumunan. Penerima BST yang berhalangan hadir sesuai jadwal pendistribusian, maka akan diundang kembali.
Lihat Juga :