Gandeng Investor Besar, UMKM Jawa dan Luar Jawa Hampir Berimbang

Rabu, 20 Januari 2021 - 22:42 WIB
“Ini langkah awal. Semoga program ini bisa kita jalankan secara konsisten dan terus ada peningkatan. Tidak lain agar pemerataan pertumbuhan ekonomi jadi semakin baik. Ini penting untuk kita kembangkan dalam wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan dalam rangka mencapai kesejahteraan bangsa dan negara,” ujar Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dalam keterangan resminya, Rabu (20/1/2021)

Bahlil menyampaikan, bahwa program kemitraan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) pasal 90 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya wajib memfasilitasi kemitraan Usaha Menengah dan Usaha Besar (UB) dengan Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi, dalam rantai pasok yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha.

“Ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama. Pertumbuhan ekonomi yang baik harus dibarengi dengan pertumbuhan pemerataan ekonomi. Ini adalah bentuk jawaban bahwa tidak ada lagi investasi yang masuk di negara kita yang tidak melibatkan anak-anak daerah dan UMKM dalam meningkatkan ekonomi daerah dan nasional,” tegas Bahlil.

Salah satu peserta program kemitraan yaitu UD Anggun Tani asal Buleleng, Bali. Di masa pandemi ini, kegiatan usahanya menurun karena berkurangnya kegiatan operasional pasar, terutama akibatnya menurunnya sektor pariwisata di Bali.

“Di masa pandemi ini, hasil sayuran kami sangat berlimpah karena tidak ada pasar, sehingga kami tidak bisa jual. Dengan adanya program kemitraan dari BKPM, saya bisa membuat produk lebih tinggi nilainya sehingga kita terbantu,” jelas pengelola UD Anggun Tani Ketut Sudiarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!