Marah-marah! DPR Merasa Dilecehkan KKP Soal Ekspor Benih Lobster
Kamis, 21 Januari 2021 - 16:42 WIB
Sudin marah karena KKP masih melakukan ekspor benih bening lobster pada bulan November padahal PP belum terbit. Sehingga akhirnya mantan Menteri KKP Edhy Prabowo tersandung kasus suap ekspor tersebut.
Baca Juga: Menteri KKP Baru Ungkap Keinginan Jokowi Soal Ekspor Benih Lobster
Kemudian, lanjut dia dalam, Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 pun sudah mengaturnya sangat jelas. Ekspor tidak bisa diizinkan jika belum ada hasil budidaya dari calon eksportir. "Jadi ini Permen keluar langsung bisa ekspor. Coba pikirkan. Sampai akhirnya kena masalah. Ini sudah jelas belum ada PNBP-PNBP, jangan ekspor. Kemarin saya tanya dirjen bea cukai, saya panggil ke sini," jelasnya.
Dia pun meminta kerja sama KKP sebagai mitra Komisi IV untuk menjalankan apa yang sudah diputuskan. "Maka itu, tolong kita ini mitra, apa yang sudah diputuskan dijalankan. Dan mohon maaf, jadi yang mendorong Edhy masuk sel itu Ibu-ibu, Bapak-Bapak juga. Saya prihatin, saya malu, mitra saya sampai kena masalah," tandas dia.
Baca Juga: Menteri KKP Baru Ungkap Keinginan Jokowi Soal Ekspor Benih Lobster
Kemudian, lanjut dia dalam, Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 pun sudah mengaturnya sangat jelas. Ekspor tidak bisa diizinkan jika belum ada hasil budidaya dari calon eksportir. "Jadi ini Permen keluar langsung bisa ekspor. Coba pikirkan. Sampai akhirnya kena masalah. Ini sudah jelas belum ada PNBP-PNBP, jangan ekspor. Kemarin saya tanya dirjen bea cukai, saya panggil ke sini," jelasnya.
Dia pun meminta kerja sama KKP sebagai mitra Komisi IV untuk menjalankan apa yang sudah diputuskan. "Maka itu, tolong kita ini mitra, apa yang sudah diputuskan dijalankan. Dan mohon maaf, jadi yang mendorong Edhy masuk sel itu Ibu-ibu, Bapak-Bapak juga. Saya prihatin, saya malu, mitra saya sampai kena masalah," tandas dia.
(akr)
Lihat Juga :