Marah-marah! DPR Merasa Dilecehkan KKP Soal Ekspor Benih Lobster
Kamis, 21 Januari 2021 - 16:42 WIB
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, marah-marah kepada jajaran eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sudin tersulut kemarahan karena imbauan Komisi IV terkait ekspor benih bening lobster (BBL) dihiraukan oleh KKP. Foto/Dok
JAKARTA - Komisi IV DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung DPR Jakarta. Dalam rapat itu, Ketua Komisi IV DPR RI , Sudin, marah-marah kepada jajaran eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sudin tersulut kemarahan karena imbauan Komisi IV terkait ekspor benih lobster (BBL) dihiraukan oleh KKP.
Baca Juga: Dikaitkan Kasus Ekspor Benih Lobster, Begini Tanggapan Menteri KKP yang Baru
Tercatat dalam rapat tanggal 22 September 2020, DPR RI mendesak KKP menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PNBP Ekspor Benih Bening Lobster selambat-lambatnya 60 hari kerja. Apabila PP belum diterbitkan dalam waktu tersebut, maka komisi IV DPR mendesak KKP untuk menghentikan sementara ekspor BBL.
"Namun di bulan November masih ada ekspor benih bening lobster. Saya ini sebagai ketua komisi IV merasa dilecehkan. Ini ditandatangani oleh Sekjen mewakili menteri KKP," ujar dia, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Dikaitkan Kasus Ekspor Benih Lobster, Begini Tanggapan Menteri KKP yang Baru
Tercatat dalam rapat tanggal 22 September 2020, DPR RI mendesak KKP menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PNBP Ekspor Benih Bening Lobster selambat-lambatnya 60 hari kerja. Apabila PP belum diterbitkan dalam waktu tersebut, maka komisi IV DPR mendesak KKP untuk menghentikan sementara ekspor BBL.
"Namun di bulan November masih ada ekspor benih bening lobster. Saya ini sebagai ketua komisi IV merasa dilecehkan. Ini ditandatangani oleh Sekjen mewakili menteri KKP," ujar dia, Kamis (21/1/2021).
Lihat Juga :