Enam Jurus Menteri Teten Kembangkan Usaha Cilik dan Koperasi
Jum'at, 22 Januari 2021 - 08:59 WIB
Di lain pihak ia menambahkan banpres produktif untuk pelaku usaha mikro pada tahun 2020 juga telah tersalurkan kepada 12 juta usaha mikro (100%) dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun. Namun hingga saat ini belum seluruhnya disalurkan oleh perbankan karena masih adanya pembatasan sosial. Oleh karena itu, Kemenkop mengajukan pertimbangan kepada Kementerian Keuangan agar dapat memberikan kelonggaran pencairan hingga 31 Januari 2021. ( Baca juga:Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan )
Berdasarkan hasil survei monitoring Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kementerian Koperasi dan UKM dengan jumlah responden 1.261 orang mayoritas sebesar 88,5% memanfaatkan dana untuk kegiatan produktif terutama pembelian bahan baku, dan 69% sudah mencairkan, serta 31% belum mencairkan terkendala masih dalam proses aktivasi dan belum memiki waktu pencairan.
Sumber data 12 juta pelaku usaha mikro diusulkan oleh BUMN/BLU sebanyak 5,4 juta, dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi/DI, kabupaten dan kota sebanyak 5,2 juta, perbankan sebanyak 868 ribu, koperasi sebanyak 294 ribu, dan kementerian/lembaga 132 ribu.
Survei BRI membuktikan terhadap pemanfaatan dana banpres produktif usaha mikro menunjukan bahwa sebesar 75,4% dimanfaatkan untuk membeli bahan baku/bibit/barang dapur, dan sebesar 44,8% responden UMKM masih beroperasi karena meningkat usahanya setelah menerima banpres produktif untuk pelaku usaha mikro dan sebesar 51,5% responden UMKM yang tutup sementara menjadi beroperasi kembali.
Rencana program banpres produktif usaha mikro tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah berikirim surat ke Kementerian Keuangan dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020, tanggal 14 Desember 2020. Surat itu mengenai usulan lanjutan program banpres produktif pelaku usaha mikro TA. 2021, usulan penambahan anggaran sebesar Rp28.800.000.000.000.
Jumlah itu ditargetkan menyasar 12 juta usaha mikro yang akan diberikan dana bantuan langsung sebesar Rp 2,4 juta. Penyaluran banpres akan diprioritaskan dari aspek pemerataan antar daerah dan yang belum menerima bantuan banpres dan bagi yang sudah mendapatkan bantuan banpres akan diarahkan untuk mengakses pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) mikro.
Berdasarkan hasil survei monitoring Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kementerian Koperasi dan UKM dengan jumlah responden 1.261 orang mayoritas sebesar 88,5% memanfaatkan dana untuk kegiatan produktif terutama pembelian bahan baku, dan 69% sudah mencairkan, serta 31% belum mencairkan terkendala masih dalam proses aktivasi dan belum memiki waktu pencairan.
Sumber data 12 juta pelaku usaha mikro diusulkan oleh BUMN/BLU sebanyak 5,4 juta, dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi/DI, kabupaten dan kota sebanyak 5,2 juta, perbankan sebanyak 868 ribu, koperasi sebanyak 294 ribu, dan kementerian/lembaga 132 ribu.
Survei BRI membuktikan terhadap pemanfaatan dana banpres produktif usaha mikro menunjukan bahwa sebesar 75,4% dimanfaatkan untuk membeli bahan baku/bibit/barang dapur, dan sebesar 44,8% responden UMKM masih beroperasi karena meningkat usahanya setelah menerima banpres produktif untuk pelaku usaha mikro dan sebesar 51,5% responden UMKM yang tutup sementara menjadi beroperasi kembali.
Rencana program banpres produktif usaha mikro tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah berikirim surat ke Kementerian Keuangan dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020, tanggal 14 Desember 2020. Surat itu mengenai usulan lanjutan program banpres produktif pelaku usaha mikro TA. 2021, usulan penambahan anggaran sebesar Rp28.800.000.000.000.
Jumlah itu ditargetkan menyasar 12 juta usaha mikro yang akan diberikan dana bantuan langsung sebesar Rp 2,4 juta. Penyaluran banpres akan diprioritaskan dari aspek pemerataan antar daerah dan yang belum menerima bantuan banpres dan bagi yang sudah mendapatkan bantuan banpres akan diarahkan untuk mengakses pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) mikro.
(uka)
tulis komentar anda