PIM Pakai Logo Identik, Bank Mandiri: Tidak Terafiliasi
Jum'at, 22 Januari 2021 - 08:08 WIB
JAKARTA - Meski mempunyai logo yang sangat identik milik Bank Mandiri , PT Pengelola Investama Mandiri ternyata bukan anak perusahaan atau terafiliasi dengan bank BUMN tersebut.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk, Rudi As Aturridha menegaskan Bank Mandiri tidak memiliki hubungan afiliasi ataupun keterkaitan dengan PT Pengelola Investama Mandiri (PIM).
“Bank Mandiri tidak memiliki hubungan afiliasi ataupun keterkaitan dengan PT Pengelola Investama Mandiri,” katanya ketika dimintakan konfirmasi.
Ketika disodori fakta bahwa PT PIM menggunakan logo yang sangat identik atau mirip sekali dengan logo Bank Mandiri sehingga terkesan atau dikesankan bagian dari bank BUMN itu, Rudi mengatakan pihaknya telah menegur perusahaan tersebut.
“Sudah kami lakukan peneguran dan di website mereka sudah tidak lagi menggunakan logo Mandiri,” tegasnya.
Ihwal keberadaan. PT PIM dengan logo identik Bank Mandiri terungkap lewat surat kuasa khusus tertanggal 10 September 2019 yang diberikan dan ditandatangani Direktur Utama PT PIM E. Wiseto Baroto kepada Denny Adhitya dkk, para lawyer yang tergabung pada Kantor Hukum Adhitya & Co, Jakarta.
Dengan berbekal surat kuasa khusus yang berlogo identik logo Bank Mandiri itu, Denny Adhitya dkk lalu berkirim surat tertanggal 16 Desember 2020 kepada PT Geria Wijaya Prestige (GWP) perihal pemberitahuan penyelesaian kewajiban perusahaan pemilik dan pengelola Hotel Kuta Paradiso di Bali tersebut sebagaimana akta perjanjian kredit No. 8 tanggal 28 November 1995.
Dalam surat somasi itu, pada intinya PT PIM meminta PT GWP membayar kewajiban utang pokok, bunga dan denda total lebih dari USD17,8 juta paling telat tanggal 17 Januari 2021.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk, Rudi As Aturridha menegaskan Bank Mandiri tidak memiliki hubungan afiliasi ataupun keterkaitan dengan PT Pengelola Investama Mandiri (PIM).
“Bank Mandiri tidak memiliki hubungan afiliasi ataupun keterkaitan dengan PT Pengelola Investama Mandiri,” katanya ketika dimintakan konfirmasi.
Ketika disodori fakta bahwa PT PIM menggunakan logo yang sangat identik atau mirip sekali dengan logo Bank Mandiri sehingga terkesan atau dikesankan bagian dari bank BUMN itu, Rudi mengatakan pihaknya telah menegur perusahaan tersebut.
“Sudah kami lakukan peneguran dan di website mereka sudah tidak lagi menggunakan logo Mandiri,” tegasnya.
Ihwal keberadaan. PT PIM dengan logo identik Bank Mandiri terungkap lewat surat kuasa khusus tertanggal 10 September 2019 yang diberikan dan ditandatangani Direktur Utama PT PIM E. Wiseto Baroto kepada Denny Adhitya dkk, para lawyer yang tergabung pada Kantor Hukum Adhitya & Co, Jakarta.
Dengan berbekal surat kuasa khusus yang berlogo identik logo Bank Mandiri itu, Denny Adhitya dkk lalu berkirim surat tertanggal 16 Desember 2020 kepada PT Geria Wijaya Prestige (GWP) perihal pemberitahuan penyelesaian kewajiban perusahaan pemilik dan pengelola Hotel Kuta Paradiso di Bali tersebut sebagaimana akta perjanjian kredit No. 8 tanggal 28 November 1995.
Dalam surat somasi itu, pada intinya PT PIM meminta PT GWP membayar kewajiban utang pokok, bunga dan denda total lebih dari USD17,8 juta paling telat tanggal 17 Januari 2021.
tulis komentar anda