PIM Pakai Logo Identik, Bank Mandiri: Tidak Terafiliasi

Jum'at, 22 Januari 2021 - 08:08 WIB
Baca Juga: Gempa di Sulbar, Bank Mandiri Alihkan Operasional Cabang di Mamuju


Kurniawan menegaskan secara prinsip PT GWP tengah menunggu tuntasnya sengketa perdata terkait dengan klaim kepemilikan hak tagih piutang PT GWP yang melibatkan Fireworks Ventures Limited.

Fireworks diketahui memperoleh hak tagih piutang sindikasi PT GWP yang berasal dari perjanjian kredit No. 8 tanggal 28 November 1995 dari PT Millenium Attlantic Securities (MAS) pada 2005, yang sebelumnya mendapatkan pengalihan hak tagih piutang tersebut dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) setelah memenangkan lelang melalui Program Penjualan Aset-aset Kredit (PPAK) VI Tahun 2004.

Belakangan, setelah melalui serangkaian pengalihan klaim turut memiliki porsi hak tagih piutang PT GWP, beberapa pihak di luar Fireworks Ventures Limited (termasuk PT PIM), secara parsial menuntut PT GWP untuk memenuhi kewajiban.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!