Intip Skema Pendanaan Pemerintah, Khusus Hadapi Bencana

Jum'at, 22 Januari 2021 - 16:56 WIB
Indonesia adalah negara dengan risiko bencana yang tinggi, sehingga memerlukan kesiapan (country readiness) yang komprehensif dan memadai dalam menghadapi bencana. Salah satunya dalam bentuk kesiapan pendanaan. Foto/Dok
JAKARTA - Indonesia adalah negara dengan risiko bencana yang tinggi, sehingga memerlukan kesiapan (country readiness) yang komprehensif dan memadai dalam menghadapi bencana . Salah satunya dalam bentuk kesiapan pendanaan . Dalam menghadapi ini, Pemerintah selalu menyiapkan Dana Cadangan Bencana dalam APBN sebagai bentuk kesiapsiagaan apabila terjadi bencana.

Namun demikian, upaya ini perlu dilengkapi dengan kebijakan pendanaan yang bersifat proaktif untuk menurunkan dan memindahkan risiko yang dihadapi masyarakat dan keuangan negara. Hal ini dilakukan melalui peningkatan pendanaan kegiatan mitigasi bencana dan pengasuransian aset masyarakat dan pemerintah baik pusat maupun daerah.



Baca Juga: Sokong Kekuatan Anggaran Bencana, Bank Dunia Beri Utang USD500 Juta


Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman mengatakan, upaya proaktif Pemerintah dalam pendanaan kegiatan mitigasi ini tertuang dalam Strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!