Genjot Peremajaan Sawit, Pemerintah Guyur Rp5,567 Triliun

Sabtu, 23 Januari 2021 - 12:30 WIB
"Komitmen pemerintah ini bertujuan untuk menjaga stabilisasi harga CPO dan menjaga surplus neraca perdagangan non migas yang sekitar 12% berasal dari ekspor produk sawit dan turunannya," katanya.

Baca Juga: Wamendag Waspadai Kampanye Anti Kelapa Sawit di Swiss

Dengan demikian target 23% bauran energi berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2025 sebagaimana ditetapkan dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) diharapkan dapat tercapai.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!