Nasib Bitcoin: 'Disayang' Kemendag, 'Dimusuhi' Bank Indonesia

Minggu, 24 Januari 2021 - 15:00 WIB
foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Menterti Perdagangan Jerry Sambuaga kembali menjelaskan, mata uang kripto memiliki potensi besar yang juga akan menjadi fokus garapan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tahun ini. Wamendag berharap, sektor kripto bisa ditangani dengan baik agar bisa mendukung sistem perdagangan dan ekonomi secara umum.

Sektor kripto sendiri terus berkembang dan sifatnya sangat luwes di lintas negara. Sejak 2018, mata uang kripto telah ditetapkan untuk diperlakukan sebagai komoditas dan kemudian otoritas regulasi dan pengawasannya diberikan kepada Bappebti. ( Baca juga:Upbit, Bursa Perdagangan Aset Digital Terbesar di Asia Kini Hadir di Thailand! )



“Mata uang kripto ini harus memberikan manfaat yang besar dan juga aman. Dalam hal ini, aman bagi pemilik, pelaku usaha, aman juga bagi negara. Untuk itu, diperlukan kapasitas institusi dan regulasi yang baik,” kata Wamendag, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/1/2021).

Pelaku usaha sendiri menyambut baik peningkatan fungsi Bappebti dalam kripto. Bagi pelaku usaha, keamanan bertransaksi dan perlindungan aset menjadi perhatian utama. Mereka berharap kerja Bappebti bisa sejalan dengan kebutuhan pelaku usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!