Perbaiki Citra Industri Penerbangan RI, Kemenhub Didesak Audit dan Evaluasi
Selasa, 26 Januari 2021 - 11:03 WIB
Usai jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 pada 9 Januari 2021 lalu, Komisi V DPR meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi dan audit terhadap industri penerbangan nasional. Foto/Dok
JAKARTA - Usai jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 pada 9 Januari 2021 lalu, Komisi V DPR meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi dan audit terhadap industri penerbangan nasional. Dalam rapat kerja bersama Kemenhub, anggota Komisi V DPR Sumail Abdullah menyarankan, agar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi segera melakukan evaluasi dan audit atas kecelakaan yang menewaskan 62 orang itu.
Baca Juga: Industri Penerbangan Belum Pulih, 5 Juta Pekerja Bakal Nganggur
Kecelakaan maskapai penerbangan di Tanah Air, kata dia, hampir terjadi setiap tahunnya. “Kita berharap tentunya tidak ada lagi kecelakaan dan musibah lain lagi. Sejak 2004, saya ikuti hampir setiap tahun ada kecelakaan pesawat,” ujar Sumail dikutip pada Selasa (26/1/2021).
Karena itu, dia menyarankan agar Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara segera mengambil tindakan evaluasi untuk menilai kinerja industri penerbangan. Langkah itu sekaligus memperbaiki citra industri aviasi Indonesia di mata dunia.
Baca Juga: Industri Penerbangan Belum Pulih, 5 Juta Pekerja Bakal Nganggur
Kecelakaan maskapai penerbangan di Tanah Air, kata dia, hampir terjadi setiap tahunnya. “Kita berharap tentunya tidak ada lagi kecelakaan dan musibah lain lagi. Sejak 2004, saya ikuti hampir setiap tahun ada kecelakaan pesawat,” ujar Sumail dikutip pada Selasa (26/1/2021).
Karena itu, dia menyarankan agar Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara segera mengambil tindakan evaluasi untuk menilai kinerja industri penerbangan. Langkah itu sekaligus memperbaiki citra industri aviasi Indonesia di mata dunia.
Lihat Juga :