GRP Terancam Pailit Usai Putusan PKPU, Warga Sukadanau: Tolong Kami Bapak Presiden
Jum'at, 29 Januari 2021 - 22:09 WIB
Sekitar 20 warga Sukadanau, Cibitung mengadukan nasib ke Presiden, karena menduga bahwa hakim PN Jakarta Pusat memutus PKPU Sementara kepada PT Gunung Raja Paksi Tbk dengan tidak adil. Foto/Dok
JAKARTA - Sekitar 20 warga Sukadanau, Cibitung, Kabupaten Bekasi melakukan orasi di halte sekitar Istana Negara, Jumat (29/1). Mereka mengadukan nasib ke Presiden, karena menduga bahwa hakim PN Jakarta Pusat memutus PKPU Sementara kepada PT Gunung Raja Paksi Tbk dengan tidak adil.
Akibatnya, warga sekitar terancam kehilangan pekerjaan, karena sebagian besar warga bekerja di perusahaan tersebut. “Tolong kami Bapak Presiden. Kalau sampai GRP dipailitkan , anak dan istri kami makan apa? Pandemi sudah bikin kami susah, jangan makin dipersulit dengan mempailitkan perusahaan tempat kami bekerja padahal perusahaan dalam keadaan sehat," kata Muksin, koordinator aksi.
Baca Juga: Kinerja GRP Tidak Terdampak PKPU Sementara
Menurutnya sejumlah warga Sukadanau yang bekerja di GRP sekitar 200 orang. Belum lagi warga desa lain, karena total karyawan perusahaan hampir sekitar 6 ribu orang.
Akibatnya, warga sekitar terancam kehilangan pekerjaan, karena sebagian besar warga bekerja di perusahaan tersebut. “Tolong kami Bapak Presiden. Kalau sampai GRP dipailitkan , anak dan istri kami makan apa? Pandemi sudah bikin kami susah, jangan makin dipersulit dengan mempailitkan perusahaan tempat kami bekerja padahal perusahaan dalam keadaan sehat," kata Muksin, koordinator aksi.
Baca Juga: Kinerja GRP Tidak Terdampak PKPU Sementara
Menurutnya sejumlah warga Sukadanau yang bekerja di GRP sekitar 200 orang. Belum lagi warga desa lain, karena total karyawan perusahaan hampir sekitar 6 ribu orang.
Lihat Juga :