Erick Thohir Rampungkan Kepengurusan MES, Ini Susunan Lengkapnya

Minggu, 31 Januari 2021 - 11:40 WIB
Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Erick Thohir. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dalam Musyawarah Nasional yang berlangsung pekan lalu. Setelah terpilih menjadi ketua Umum, Erick langsung bergerak cepat dengan melakukan konsultasi dengan tim Formatur.

Erick juga melakukan konsolidasi intens dengan beberapa pihak untuk merumuskan struktur pengurus pusat MES yang akan berperan dalam merealisasikan program kerja pada periode yang akan datang.





Lewat koordinasi dan konsolidasi tersebut, MES merampungkan kepengurusan organisasi yang akan diisi oleh orang-orang dengan beragam latar belakang yang kompeten. Pengurus MES juga memiliki pengalaman, potensi serta komitmen kuat dalam pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah.

Beragam latar belakang pengurus diyakini akan membuat MES lebih inklusif dan gerak organisasi lebih lincah dan semakin kuat. Dalam penyusunan struktur, Erick dibantu oleh Iggi Achsien sebagai Sekretaris Jenderal.

Erick mengatakan, kepengurusan di bawah kepemimpinannya akan fokus pada pengembangan sektor riil. MES juga akan berjuang dalam pengembangan ekonomi keumatan.

"Kami berkomitmen, agar MES dapat banyak berperan dalam penguatan sektor usaha riil. MES akan berikhtiar untuk berkontribusi pada pengembangan ekonomi keumatan, kerakyatan, dan kebangsaan. Dengan struktur kepengurusan yang diisi para profesional dengan berbagai latar belakang yang beragam, sehingga ini akan menjadikan gerak langkah MES lebih adaptif, luwes dan kuat," ujar Erick dalam keterangannya yang diterima, Minggu (31/1/2021).



Rancangan Badan Pengurus Harian MES yang akan membantu Erick sebagai Ketua Umum terdiri dari tiga Wakil Ketua Umum, seorang Sekretaris Jenderal, bendahara Umum, tujuh Ketua, tujuh sekretaris, tujuh bendahara, dan empat koordinator wilayah. Sedangkan dalam jajaran komite akan ada perampingan. Dari sebelumnya 25 komite hanya menjadi 20 komite.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More