Jangan Galau Kalau KRL Penuh, BPTJ Sediakan Bus Alternatif
Minggu, 31 Januari 2021 - 19:01 WIB
JAKARTA - Pemerintah kembali menyediakan angkutan bus bantuan alternatif yang hanya dioperasikan pada hari dan jam tertentu dimana sering terjadi lonjakan penumpang KRL . Hal ini sebagai upaya menegakkan protokol kesehatan di angkutan umum pada masa pandemi Covid-19 khususnya pada KRL Komuter Jabodetabek.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti mengatakan, angkutan bus alternatif ini benar-benar hanya dioperasikan apabila terjadi lonjakan penumpang pada waktu tertentu. Jika tidak terjadi lonjakan maka angkutan bus tersebut tidak akan dioperasikan.
Menurut Polana, hal ini untuk menegaskan agar keberadaan angkutan bus alternatif ini meski gratis tidak kemudian justru memberikan kelonggaran terhadap masyarakat yang tetap harus mematuhi pembatasan kegiatan selama masa pandemi.
"Sesuai aturan yang berlaku baik PPKM maupun PSBB, selama masa pandemi kegiatan masyarakat pada dasarnya dibatasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/1/2021).
Dia melanjutkan, penyelenggaraan transportasi publik tetap berjalan hanya untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang masih harus beraktivitas dengan tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan.
Operasional bus alternatif tersebut telah dimulai sejak awal bulan Januari 2021 dan diharapkan berlangsung hingga Juni 2021, setiap Senin pagi dari beberapa titik di sekitar stasiun di wilayah Bogor dan Stasiun Cikarang, Bekasi menuju Jakarta.
Pelayanan serupa sebenarnya sudah dilakukan sejak bulan Mei 2020 menyusul terjadinya pandemi Covid-19. Kebijakan ini ditempuh dengan tujuan agar pelayanan KRL Komuter Jabodetabek yang menjadi andalan utama masyarakat pelaju dapat menerapkan physical distancing sebagai salah satu aspek penting protokol kesehatan untuk mengurangi semaksimal mungkin potensi penularan covid-19 di dalam KRL. Sejak berkembangnya pandemi covid-19 hingga saat ini jumlah penumpang KRL dibatasi hingga hanya 35 - 40%.
Meski kegiatan masyarakat sebenarnya juga dilakukan pembatasan melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ataupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ternyata pada waktu tertentu terutama pada Senin Pagi masih sering terjadi lonjakan penumpang KRL di titik titik tertentu yang berpotensi menyebabkan physical distancing tidak maksimal. Oleh karena itu pemerintah memutuskan pada tahun 2021 penyediaan bus alternatif untuk antisipasi lonjakan penumpang di KRL ini kembali dilakukan.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti mengatakan, angkutan bus alternatif ini benar-benar hanya dioperasikan apabila terjadi lonjakan penumpang pada waktu tertentu. Jika tidak terjadi lonjakan maka angkutan bus tersebut tidak akan dioperasikan.
Baca Juga
Menurut Polana, hal ini untuk menegaskan agar keberadaan angkutan bus alternatif ini meski gratis tidak kemudian justru memberikan kelonggaran terhadap masyarakat yang tetap harus mematuhi pembatasan kegiatan selama masa pandemi.
"Sesuai aturan yang berlaku baik PPKM maupun PSBB, selama masa pandemi kegiatan masyarakat pada dasarnya dibatasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/1/2021).
Dia melanjutkan, penyelenggaraan transportasi publik tetap berjalan hanya untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang masih harus beraktivitas dengan tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan.
Operasional bus alternatif tersebut telah dimulai sejak awal bulan Januari 2021 dan diharapkan berlangsung hingga Juni 2021, setiap Senin pagi dari beberapa titik di sekitar stasiun di wilayah Bogor dan Stasiun Cikarang, Bekasi menuju Jakarta.
Pelayanan serupa sebenarnya sudah dilakukan sejak bulan Mei 2020 menyusul terjadinya pandemi Covid-19. Kebijakan ini ditempuh dengan tujuan agar pelayanan KRL Komuter Jabodetabek yang menjadi andalan utama masyarakat pelaju dapat menerapkan physical distancing sebagai salah satu aspek penting protokol kesehatan untuk mengurangi semaksimal mungkin potensi penularan covid-19 di dalam KRL. Sejak berkembangnya pandemi covid-19 hingga saat ini jumlah penumpang KRL dibatasi hingga hanya 35 - 40%.
Meski kegiatan masyarakat sebenarnya juga dilakukan pembatasan melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ataupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ternyata pada waktu tertentu terutama pada Senin Pagi masih sering terjadi lonjakan penumpang KRL di titik titik tertentu yang berpotensi menyebabkan physical distancing tidak maksimal. Oleh karena itu pemerintah memutuskan pada tahun 2021 penyediaan bus alternatif untuk antisipasi lonjakan penumpang di KRL ini kembali dilakukan.
(fai)
tulis komentar anda