Misbakhun Soroti Rencana Sri Mulyani Beri Insentif Berlebihan untuk Mitra LPI

Senin, 01 Februari 2021 - 21:59 WIB
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang insentif perpajakan bagi mitra Lembaga Pengelola Investasi (LPI) tidak membuat kebijakan yang justru kontraproduktif.

Politikus Golkar itu mengkhawatirkan perbedaan perlakuan bidang perpajakan sebagai insentif bagi mitra LPI bakal menjadi disinsentif. Berbicara pada rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani secara virtual, Senin (1/2), Misbakhun menyatakan bahwa dirinya mendukung penuh pembentukan LPI sebagai amanat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. "LPI ini kita berikan fasilitas atau karpet merah, full dari sisi perizinan, perpajakan dan fasilitas lain," ujar Misbakhun.



Baca Juga: Tanam Duit di SWF Dana Abadi RI, Sri Mulyani Guyur Insentif Pajak

Namun, katanya, insentif itu harus benar-benar memberikan manfaat bagi investasi asing atau foreign direct investment (FDI). Misbakhun mewanti-wanti agar insentif itu tidak menjadi hal mubazir yang tak terpakai. "Kalau belum memberikan manfaat bagi FDI, saya khawatir ini hanya akan jadi fasilitas yang tidak pernah dimanfaatkan," ujar Misbakhun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!