Awas Penawaran Robot Trading! Kemendag Belum Keluarkan Izinnya
Selasa, 02 Februari 2021 - 08:22 WIB
( Baca juga:Carok di Balai Desa Banangkah Bangkalan, 1 Orang Terkapar Disabet Celurit )
"Padahal, penggunaan perangkat lunak trading forex juga memiliki risiko kerugian," demikian dikutip dari akun IG Kemendag, Selasa (2/2/2021).
Pihak Kemendag kemudian menyarankan kepada para investor agar sebelum berinvestasi untuk mengetahui terlebih dahulu profil dan legalitas perusahaaan dengan cara mengakses situs PialangBerjangka. Di sana akan tertera nama-nama pialang yang terdaftar di Bappebti.
"Padahal, penggunaan perangkat lunak trading forex juga memiliki risiko kerugian," demikian dikutip dari akun IG Kemendag, Selasa (2/2/2021).
Pihak Kemendag kemudian menyarankan kepada para investor agar sebelum berinvestasi untuk mengetahui terlebih dahulu profil dan legalitas perusahaaan dengan cara mengakses situs PialangBerjangka. Di sana akan tertera nama-nama pialang yang terdaftar di Bappebti.
(uka)
Lihat Juga :