Rokok Mahal, Jumlah Perokok Usia Muda Ditargetkan Turun 8,7%

Selasa, 02 Februari 2021 - 13:24 WIB
Lanjutnya, kenaikan cukai rokok yang dimulai awal tahun ini bakal berdampak terhadap target di 2024. "Ini menjadi simulasi bagaimana dengan kenaikan yang kita rancang 2021 sampai 2024 ini akan mampu menurunkan prevelensi merokok," katanya.

Sarno menambahkan, jenis golongan, kenaikan tarif cukai hanya terjadi untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM). Sedangkan Sigaret Kretek Tangan (SKT) tidak diberlakukan karena mencermati sektor ini yang bersifat padat karya dan situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: BKF Klaim Kenaikan Cukai Rokok Sudah Pertimbangkan Kondisi Pandemi

Nantinya, pengendalian ditandai dengan besaran kenaikan cukai lebih tinggi yang dominan pada golongan SKM mengingat SKM memiliki porsi terbesar pangsa pasar mencapai 71,4% dan golongan yang memiliki kandungan lokal rendah yakni SPM. "Kenaikan tarif cukai 2021, mengindikasikan harga rokok akan semakin tidak terjangkau di masyarakat," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!