Pandemi Covid-19, Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman Sosial sebagai Penguatan Ekonomi
Sabtu, 16 Mei 2020 - 18:17 WIB
JAKARTA - Asisten Deputi Ekonomi Daerah dan Sektor Riil Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan mengatakan kebijakan pemerintah dalam upaya memitigasi dampak pandemi Covid-19 terbagi dalam 4 jaring pengaman, antara lain jaring pengaman kesehatan, jaring pengaman sosial , jaring pengaman ekonomi, dan pemulihan ekonomi nasional.
Adapun total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun, melalui insentif fiskal dengan meniadakan pungutan pajak penghasilan dan pajak barang impor, pengurangan pajak badan dan percepatan restitusi PPN, insentif non-fiskal melalui penyederhanaan dan percepatan proses ekspor-impor, relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Ferry mengemukakan pandangannya dalam seminar webinar series bertajuk 'Strategi Penguatan Ekonomi di masa Covid-19' yang digelar oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia cabang Malang bekerjasama dengan INSPIRE Media Malang dengan dukungan Bank Indonesia cabang Malang.
Acara yang digelar pada Jumat (15/5), menghadirkan narasumber Guru Besar FEB UB Ahmad Erani Yustika, pemimpin redaksi Times Indonesia Yatimul Ainun, dan kepala jurusan Ilmu Ekonomi FEB UM Wildan Syafitri. Acara dipandu oleh dekan FE Universitas Widyagama Malang Ana Sopanah.
Menurut Ferry, kebijakan pemerintah dalam merpercepat pemulihan ekonomi dilakukan dengan menjalankan program stimulus ekonomi untuk UMKM dan Koperasi yang meliputi program bantuan subsidi bunga dan penjaminan rekap, koperasi simpan pinjam (KSP), pembiayaan untuk BPR, PNM dan Pegadaian, Pajak UMKM tidak dipungut (menjadi 0%) selama periode 6 bulan, dan Pemanfaatan Warung.
Ahmad Erani Yustika mengatakan wabah Covid-19 mesti dimanfaatkan sebagai momentum mengubah haluan pembangunan. Bagi Indonesia, ini waktu tepat mengoreksi tiga perkara pokok pembangunan, yaitu pemerataan, imperatif moral, dan daya dukung lingkungan.
"Saat ini untuk menggerakkan ekonomi bisa dimunculkan tindakan sosial dengan menghidupkan social capital baik di kota dan pedesaan. Ini benih bagus untuk percepatan pemulihan ekonomi dampak Covid-19," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
Menurut Erani, saat pandemi corona akan muncul peran-peran kelompok tertentu untuk melakukan rebutan sumberdaya. Ada kekhawatiran terhadap kelompok tertentu dalam mendistribusikan bantuan dapat menimbulkan rent seeking behavior.
Dan yang perlu dicermati justru perilaku aparat pemerintah saat memberikan bantuan mengharapkan "imbalan" atas kebijakan yang dikeluarkannya disebut perilaku perburuan rente (rent seeking behaviour).
Adapun total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun, melalui insentif fiskal dengan meniadakan pungutan pajak penghasilan dan pajak barang impor, pengurangan pajak badan dan percepatan restitusi PPN, insentif non-fiskal melalui penyederhanaan dan percepatan proses ekspor-impor, relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Ferry mengemukakan pandangannya dalam seminar webinar series bertajuk 'Strategi Penguatan Ekonomi di masa Covid-19' yang digelar oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia cabang Malang bekerjasama dengan INSPIRE Media Malang dengan dukungan Bank Indonesia cabang Malang.
Acara yang digelar pada Jumat (15/5), menghadirkan narasumber Guru Besar FEB UB Ahmad Erani Yustika, pemimpin redaksi Times Indonesia Yatimul Ainun, dan kepala jurusan Ilmu Ekonomi FEB UM Wildan Syafitri. Acara dipandu oleh dekan FE Universitas Widyagama Malang Ana Sopanah.
Menurut Ferry, kebijakan pemerintah dalam merpercepat pemulihan ekonomi dilakukan dengan menjalankan program stimulus ekonomi untuk UMKM dan Koperasi yang meliputi program bantuan subsidi bunga dan penjaminan rekap, koperasi simpan pinjam (KSP), pembiayaan untuk BPR, PNM dan Pegadaian, Pajak UMKM tidak dipungut (menjadi 0%) selama periode 6 bulan, dan Pemanfaatan Warung.
Ahmad Erani Yustika mengatakan wabah Covid-19 mesti dimanfaatkan sebagai momentum mengubah haluan pembangunan. Bagi Indonesia, ini waktu tepat mengoreksi tiga perkara pokok pembangunan, yaitu pemerataan, imperatif moral, dan daya dukung lingkungan.
"Saat ini untuk menggerakkan ekonomi bisa dimunculkan tindakan sosial dengan menghidupkan social capital baik di kota dan pedesaan. Ini benih bagus untuk percepatan pemulihan ekonomi dampak Covid-19," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
Menurut Erani, saat pandemi corona akan muncul peran-peran kelompok tertentu untuk melakukan rebutan sumberdaya. Ada kekhawatiran terhadap kelompok tertentu dalam mendistribusikan bantuan dapat menimbulkan rent seeking behavior.
Dan yang perlu dicermati justru perilaku aparat pemerintah saat memberikan bantuan mengharapkan "imbalan" atas kebijakan yang dikeluarkannya disebut perilaku perburuan rente (rent seeking behaviour).
Lihat Juga :
tulis komentar anda