Pandemi Covid-19, Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman Sosial sebagai Penguatan Ekonomi

Sabtu, 16 Mei 2020 - 18:17 WIB
Menurut Ferry, kebijakan pemerintah dalam merpercepat pemulihan ekonomi dilakukan dengan menjalankan program stimulus ekonomi untuk UMKM dan Koperasi yang meliputi program bantuan subsidi bunga dan penjaminan rekap, koperasi simpan pinjam (KSP), pembiayaan untuk BPR, PNM dan Pegadaian, Pajak UMKM tidak dipungut (menjadi 0%) selama periode 6 bulan, dan Pemanfaatan Warung.

Ahmad Erani Yustika mengatakan wabah Covid-19 mesti dimanfaatkan sebagai momentum mengubah haluan pembangunan. Bagi Indonesia, ini waktu tepat mengoreksi tiga perkara pokok pembangunan, yaitu pemerataan, imperatif moral, dan daya dukung lingkungan.

"Saat ini untuk menggerakkan ekonomi bisa dimunculkan tindakan sosial dengan menghidupkan social capital baik di kota dan pedesaan. Ini benih bagus untuk percepatan pemulihan ekonomi dampak Covid-19," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (16/5/2020). Baca: Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Anggarkan Rp318,09 Triliun

Menurut Erani, saat pandemi corona akan muncul peran-peran kelompok tertentu untuk melakukan rebutan sumberdaya. Ada kekhawatiran terhadap kelompok tertentu dalam mendistribusikan bantuan dapat menimbulkan rent seeking behavior.

Dan yang perlu dicermati justru perilaku aparat pemerintah saat memberikan bantuan mengharapkan "imbalan" atas kebijakan yang dikeluarkannya disebut perilaku perburuan rente (rent seeking behaviour).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!