Indonesia Kembali Ekspor 17,3 Ton Ikan Kerapu ke Hong Kong
Sabtu, 16 Mei 2020 - 16:42 WIB
Indonesia kembali ekspor 17,3 ton ikan kerapu ke Hong Kong. Foto/Dok.Kementerian Kelautan dan Perikanan
JAKARTA - Belum genap satu bulan berselang di masa pandemi Covid-19, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau kembali melakukan aktivitas ekspor ikan kerapu ke Hong Kong melalui PT Putri Ayu Jaya tepatnya check point di Sedanau, Bunguran Barat.
"Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang selalu berupaya membantu kami, sehingga aktivitas ekspor ini dapat terus berjalan lancar meskipun dalam situasi sulit di tengah pandemi Covid-19," ujar pemilik PT Putri Ayu Jaya Eko Prihananto dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
Eko mengatakan melalui surat permohonan yang telah dikirimkan oleh KKP kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, sehingga dapat memberikan kelancaran distribusi dan menyerap hasil panen ikan kerapu kami untuk memenuhi permintaan negara tujuan ekspor.
Melalui jalur laut, aktivitas ekpor ikan kerapu ke Hong Kong dapat kembali dilakukan tanggal 11-12 Mei 2020 kemarin dengan kapasitas ekspor mencapai 17,3 ton atau senilai USD103.872. Aktifitas ekspor sebelumnya senilai USD93.984, sehingga selama pandemi ini, nilai ekspor kerapu dari Kabupaten Natuna sebanyak USD197.856 atau setara Rp2,9 miliar lebih.
"Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang selalu berupaya membantu kami, sehingga aktivitas ekspor ini dapat terus berjalan lancar meskipun dalam situasi sulit di tengah pandemi Covid-19," ujar pemilik PT Putri Ayu Jaya Eko Prihananto dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
Eko mengatakan melalui surat permohonan yang telah dikirimkan oleh KKP kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, sehingga dapat memberikan kelancaran distribusi dan menyerap hasil panen ikan kerapu kami untuk memenuhi permintaan negara tujuan ekspor.
Melalui jalur laut, aktivitas ekpor ikan kerapu ke Hong Kong dapat kembali dilakukan tanggal 11-12 Mei 2020 kemarin dengan kapasitas ekspor mencapai 17,3 ton atau senilai USD103.872. Aktifitas ekspor sebelumnya senilai USD93.984, sehingga selama pandemi ini, nilai ekspor kerapu dari Kabupaten Natuna sebanyak USD197.856 atau setara Rp2,9 miliar lebih.
Lihat Juga :