Indonesia Kembali Ekspor 17,3 Ton Ikan Kerapu ke Hong Kong

Sabtu, 16 Mei 2020 - 16:42 WIB
Aktivitas ekspor ikan kerapu ini menggunakan 2 buah kapal berbendera Hong Kong yakni kapal MV. Cheung Kam Wah dan Cheng Wai Hing. Kedua kapal tersebut sudah mendapat izin dari KKP dan surat karantina dari kantor kesehatan pelabuhan Sedanau. Aktivitas ekspor tersebut selain dihadiri petugas dari KKP dan Karantina Pelabuhan juga dihadiri Syahbandar Sedanau, Bea dan Cukai, Imigrasi dan TNI AL.

Dengan mengantongi beberapa izin yang diperlukan, kedua kapal tersebut dikatakan sudah memenuhi prosedur untuk mengangkat kerapu hidup dan telah menjalani masa karantina selama 14 hari serta telah melengkapi administrasi keimigrasian.

Ikan kerapu hasil panen yang diserap untuk memenuhi permintaan ekspor ini tersebar di beberapa kecamatan diantaranya kecamatan Bunguran Barat, Bunguran Timur, Midai, Serasan, Pulau Tiga, Pulau Laut dan Subi.

"Posisi Natuna sangat strategis karena dekat dengan negara tujuan ekspor sehingga dapat memenuhi permintaan restoran-restoran dari Hongkong, yang saat ini beberapa telah dibuka kembali. Dari aktifitas ekspor tersebut dapat mendongkrak ekonomi masyarat pembudidaya Kabupaten Natuna di masa yang sulit ini," ungkap Eko.

Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto di Jakarta, Sabtu (16/5) menjelaskan bahwa kinerja ekspor ikan kerapu di tengah pandemi ini bisa terus berjalan dengan lancar apabila semua pihak yang terkait bisa saling koordinasi dan bersinergi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!