Terungkap, Ini Insentif dari SKK Migas untuk Jaga Produksi Blok Mahakam

Rabu, 03 Februari 2021 - 19:15 WIB
Dwi memaparkan, untuk menahan laju penurunan produksi dibutuhkan insentif hulu migas dan insentif fiskal bagi Blok Mahakam. Dukungan insentif hulu migas terdiri dari perubahan FTP shareable dari 20% menjadi 5%, depresiasi dipercepat atas biaya kapital pada empat tahun terakhir masa kontrak dan pengembalian penuh biaya modal pada 2037, serta kredit investasi (investment credit).

Sementara dukungan insentif fiskal terdiri dari pembebasan PPN dan PBB tahap eksploitasi, pembebasan PPh dan PPN untuk biaya operasi fasilitas bersama, pembebasan PPh dan PPN untuk alokasi biaya tidak langsung kantor pusat, pembebasan PDRI dan bea masuk, DMO Holiday, dan pembebasan biaya tariff LMAN dan biaya pemanfaatan BMN eks terminasi.

Baca Juga: Investasi Migas Turun, Investor Masih Tunggu Status SKK Migas

Menurut dia, usulan insentif ini telah memaksimalkan fasilitas yang dapat diberikan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.27 tahun 2017, dan akan dituangkan dalam amandemen Kontrak Bagi Hasil Blok Mahakam.

"Ini berdasarkan kajian keekonomian KKKS, SKK Migas, dan ESDM keseluruhan instrumen insentif hulu migas dan fiskal. Ini akan menjadi ekonomis dilaksanakan apabila ada dukungan dari pemerintah," paparnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!