Investasi Migas Turun, Investor Masih Tunggu Status SKK Migas
Selasa, 12 Januari 2021 - 14:25 WIB
loading...
Eksploitasi minyak dan gas lepas pantai. (Foto: Dok. Sindonews)
A
A
A
JAKARTA - Realisasi investasi migas pada tahun 2020 tercatat sebesar USD12,1 miliar, menurun dibandingkan tahun 2019 yang sebesar USD12,9 miliar. Selain anjloknya harga minyak, salah satu penyebab lain turunnya investasi di sektor migas adalah kepastian hukum yang masih minim.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan sampai saat ini revisi Undang-Undang (UU) Migas Nomor 22 Tahun 2001 masih belum selesai juga dilakukan oleh DPR.
(Baca juga:Ini Dia Biang Kerok Penyebab Investor Migas Ogah Tanam Duit)
“Kita harapkan mungkin di tahun ini sesuai dengan apa yang disampaikan Komisi VII bisa selesai sehingga ini bisa memberikan kepastian hukum terkait iklim investasi di sektor migas,” ujarnya pada Market Review IDX Channel, Selasa (12/1/2021).
Menurut dia, sampai saat ini yang paling ditunggu adalah status dari SKK Migas. Pasalnya, pembentukan BUMN khusus bisa memberikan kepastian lebih kepada investor mengingat posisi SKK Migas saat ini hanya sementara.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan sampai saat ini revisi Undang-Undang (UU) Migas Nomor 22 Tahun 2001 masih belum selesai juga dilakukan oleh DPR.
(Baca juga:Ini Dia Biang Kerok Penyebab Investor Migas Ogah Tanam Duit)
“Kita harapkan mungkin di tahun ini sesuai dengan apa yang disampaikan Komisi VII bisa selesai sehingga ini bisa memberikan kepastian hukum terkait iklim investasi di sektor migas,” ujarnya pada Market Review IDX Channel, Selasa (12/1/2021).
Menurut dia, sampai saat ini yang paling ditunggu adalah status dari SKK Migas. Pasalnya, pembentukan BUMN khusus bisa memberikan kepastian lebih kepada investor mengingat posisi SKK Migas saat ini hanya sementara.
Lihat Juga :