Anggaran Kemendag & BKPM Kena Potong Sri Mulyani, Buat Apa?

Rabu, 03 Februari 2021 - 21:35 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) ikut terimbas pemotongan anggaran tahun ini untuk penanganan wabah corona. Pemotongan anggaran dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui Surat Nomor S-30/MK.02/2021 Tanggal 12 Januari 2021 perihal refocusing dan relokasi Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan pagu anggaran sebelumnya kemendag mendapatkan anggaran sebesar Rp3,02 triliun. Namun, anggaran tersebut dipotong sebesar Rp 91,57 miliar. "Kemendag diminta efocusing sebesar Rp91,57 miliar. Sehingga alokasi anggaran Kemendag menjadi sebesar Rp2,93 triliun," jelas Lutfi saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (3/2/2021).



Baca Juga: Sri Mulyani: SWF Dana Abadi RI Buat Backup APBN

Lutfi merinci ada sejumlah direktorat dilakukan refocusing, seperti Sekretariat Jenderal refocusing Rp 10,7 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Dalam Negeri refocusing Rp35 miliar, Ditjen Perdagangan Luar Negeri di refocusing Rp 9 miliar, Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional refocusing Rp 7,5 miliar, Inspektorat Jenderal Refocusing Rp 3,5 miliar dan Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional di refocusing Rp 8,5 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!