Siap-siap! Warga Jakarta & Surabaya Beralih ke Sertifikat Elektronik
Kamis, 04 Februari 2021 - 19:56 WIB
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan segera memulai program sertifikat tanah elektronik. Nantinya akan ada dua kota yang dijadikan prioritas dalam menjalankan program ini.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Suyus Windayana mengatakan ada dua kota yang nantinya akan menjalankan terlebih dahulu program sertifkat tanah secara elektronik. Kedua kota tersebut yakni Jakarta dan Surabaya. Menurut Suyus, kedua kota tersebut merupakan daerah yang secara infrastruktur sudah siap. Sementara daerah lainya akan menyusul jika infrastruktur dan validasi data sudah siap seluruhnya.
“Makanya ini akan dilakukan dahulu di daerah-daerah yang secara infrastruktur sudah siap. Misalnya di prioritas utama kita di Jakarta dan Surabaya,” ujarnya dalam Webinar Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (4/2/2021).
Menurut Suyus, program sertifikat tanah elektronik ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga dengan adanya program ini juga bisa memudahkan pegawai pertanahan untuk mempercepat mengeluarkan sertifikat tanah. Sebagai gamabaran, untuk sertifikat tanah manual, maka pegawai BPN butuh 6 hingga 7 kali tanda tangan untuk satu sertifikat. Sedangkan jumlah sertifikat yang dikeluarkan tidaklah sedikit.
“Bapak bayangkan sekarang dengan sertifikat manual, teman-teman di BPN itu bisa 6 sampai 7 kali tanda tangan untuk satu sertifikat. Ini dikalikan dengan sertifkat yang harus kita keluarkan,” jelasnya.
Mengenai keamananya, tidak perlu ditanyakan lagi. Karena selain aman, masyarakat juga dengan mudah mengecek sertifkat tanah yang dimilikinya. “Banyak pertanyaan tentang security. Kita sudah mehyiapkan beberapa security,” ucapnya.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Suyus Windayana mengatakan ada dua kota yang nantinya akan menjalankan terlebih dahulu program sertifkat tanah secara elektronik. Kedua kota tersebut yakni Jakarta dan Surabaya. Menurut Suyus, kedua kota tersebut merupakan daerah yang secara infrastruktur sudah siap. Sementara daerah lainya akan menyusul jika infrastruktur dan validasi data sudah siap seluruhnya.
“Makanya ini akan dilakukan dahulu di daerah-daerah yang secara infrastruktur sudah siap. Misalnya di prioritas utama kita di Jakarta dan Surabaya,” ujarnya dalam Webinar Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (4/2/2021).
Menurut Suyus, program sertifikat tanah elektronik ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga dengan adanya program ini juga bisa memudahkan pegawai pertanahan untuk mempercepat mengeluarkan sertifikat tanah. Sebagai gamabaran, untuk sertifikat tanah manual, maka pegawai BPN butuh 6 hingga 7 kali tanda tangan untuk satu sertifikat. Sedangkan jumlah sertifikat yang dikeluarkan tidaklah sedikit.
“Bapak bayangkan sekarang dengan sertifikat manual, teman-teman di BPN itu bisa 6 sampai 7 kali tanda tangan untuk satu sertifikat. Ini dikalikan dengan sertifkat yang harus kita keluarkan,” jelasnya.
Mengenai keamananya, tidak perlu ditanyakan lagi. Karena selain aman, masyarakat juga dengan mudah mengecek sertifkat tanah yang dimilikinya. “Banyak pertanyaan tentang security. Kita sudah mehyiapkan beberapa security,” ucapnya.
(nng)
tulis komentar anda