Siap-siap! Warga Jakarta & Surabaya Beralih ke Sertifikat Elektronik
Kamis, 04 Februari 2021 - 19:56 WIB
Menurut Suyus, program sertifikat tanah elektronik ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga dengan adanya program ini juga bisa memudahkan pegawai pertanahan untuk mempercepat mengeluarkan sertifikat tanah. Sebagai gamabaran, untuk sertifikat tanah manual, maka pegawai BPN butuh 6 hingga 7 kali tanda tangan untuk satu sertifikat. Sedangkan jumlah sertifikat yang dikeluarkan tidaklah sedikit.
“Bapak bayangkan sekarang dengan sertifikat manual, teman-teman di BPN itu bisa 6 sampai 7 kali tanda tangan untuk satu sertifikat. Ini dikalikan dengan sertifkat yang harus kita keluarkan,” jelasnya.
Baca Juga: Sertifikat Tanah Elektronik Belum Dibutuhkan Masyarakat, Ini Alasannya Mengenai keamananya, tidak perlu ditanyakan lagi. Karena selain aman, masyarakat juga dengan mudah mengecek sertifkat tanah yang dimilikinya. “Banyak pertanyaan tentang security. Kita sudah mehyiapkan beberapa security,” ucapnya.
“Bapak bayangkan sekarang dengan sertifikat manual, teman-teman di BPN itu bisa 6 sampai 7 kali tanda tangan untuk satu sertifikat. Ini dikalikan dengan sertifkat yang harus kita keluarkan,” jelasnya.
Baca Juga: Sertifikat Tanah Elektronik Belum Dibutuhkan Masyarakat, Ini Alasannya Mengenai keamananya, tidak perlu ditanyakan lagi. Karena selain aman, masyarakat juga dengan mudah mengecek sertifkat tanah yang dimilikinya. “Banyak pertanyaan tentang security. Kita sudah mehyiapkan beberapa security,” ucapnya.
(nng)
Lihat Juga :