Raksasa Bank Syariah RI Tahan Banting, Cek Faktanya
Kamis, 04 Februari 2021 - 21:30 WIB
Menurut dia kondisi tersebut menunjukkan sumber pendapatan lembaga keuangan berasal dari pendapatan yang diperoleh dari nasabah peminjamnya (debitur). Pada sistem konvensional sumber pendapatan berasal dari bunga atau jasa. Sedangkan pada lembaga keuangan yang menggunakan sistem syariah pendapatan tersebut bisa berbentuk bagi hasil ataupun margin (bagi akad jual beli).
Baca Juga: Wanti-wanti Kenyamanan Nasabah Terusik Saat Masa Intergrasi Bank Syariah Indonesia
Sementara Daya Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan bukti dari sisi aset, perbankan syariah mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 21,48% di tahun 2020. Hingga akhir tahun 2020, aset keuangan syariah telah mencapai Rp 1.770,32 triliun. Dari segi pembiayaan, bank syariah nasional masih tumbuh 8,08% secara tahunan (year on year/yoy). Sedangkan bank umum masih terkontraksi -2,41 persen.
Baca Juga: Wanti-wanti Kenyamanan Nasabah Terusik Saat Masa Intergrasi Bank Syariah Indonesia
Sementara Daya Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan bukti dari sisi aset, perbankan syariah mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 21,48% di tahun 2020. Hingga akhir tahun 2020, aset keuangan syariah telah mencapai Rp 1.770,32 triliun. Dari segi pembiayaan, bank syariah nasional masih tumbuh 8,08% secara tahunan (year on year/yoy). Sedangkan bank umum masih terkontraksi -2,41 persen.
(nng)
Lihat Juga :