Sertifikat Tanah Akan Ditarik karena Ada Sistem Elektronik, Sofyan Djalil: Butuh Waktu
Jum'at, 05 Februari 2021 - 07:13 WIB
Menurut Sofyan, seluruh sertifikat lama masih akan berlaku. Setidaknya sampai nantinya sertifikat tanah yang lama dialihkan menjadi digital. Namun menurutnya, hal tersebut tidak akan selesai dalam waktu dekat. Karena untuk mengalihkan seluruh sertifikat menjadi elektronik membutuhkan waktu dan persiapan yang matang.
“Semua sertifikat lama akan berlaku. Sampai kemudian kita transform ke dalam bentuk sertifkkat eletronik. Dan itu perlu waktu,” ucapnya.
Baca Juga: Siap-siap! Warga Jakarta & Surabaya Beralih ke Sertifikat Elektronik
Sofyan menambahkan, produk sertifikat digital ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat. Karena dengan digitalisasi ini masyarakat juga bisa langsung melihat sertifikat tanahnya via webiste atau platfom yang disediakan.
"Dulu kita punya bank itu harus ada buku, sekarang buku sudah enggak ada lagi. Dulu kita beli saham di pasar modal, ada lembaran saham. Kalau kita jual harus diteken di belakang. Sekarang diubah menjadi saham digital, tidak ada lagi terjadi kekeliruan yang signifikan," jelasnya.
“Semua sertifikat lama akan berlaku. Sampai kemudian kita transform ke dalam bentuk sertifkkat eletronik. Dan itu perlu waktu,” ucapnya.
Baca Juga: Siap-siap! Warga Jakarta & Surabaya Beralih ke Sertifikat Elektronik
Sofyan menambahkan, produk sertifikat digital ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat. Karena dengan digitalisasi ini masyarakat juga bisa langsung melihat sertifikat tanahnya via webiste atau platfom yang disediakan.
"Dulu kita punya bank itu harus ada buku, sekarang buku sudah enggak ada lagi. Dulu kita beli saham di pasar modal, ada lembaran saham. Kalau kita jual harus diteken di belakang. Sekarang diubah menjadi saham digital, tidak ada lagi terjadi kekeliruan yang signifikan," jelasnya.
(akr)
Lihat Juga :