Makin Gak Keruan, Harga Emas Terjerembab Rp13.000 Per Gram
Jum'at, 05 Februari 2021 - 09:49 WIB
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) benar-benar tak berkutik. Pada perdagangan hari ini (5/2) harga emas anjlok sebesar Rp13.000 per gram. Angka tersebut membuat emas turun ke level Rp930.000 per gram. ( Baca juga:Kilapan Si Kuning Mulai Berkurang, Harganya Turun Lagi Rp4.000 )
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 810.000. Harga tersebut turun Rp16.000 dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil, yakni 0,5 gram, berada di level Rp515.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.425.000 dan 10 gram Rp8.795.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp43.645.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp435.320.000 dan Rp 879.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. ( Baca juga:KH Cholil Nafis Kritik Keras SKB 3 Menteri Soal Larangan Jilbab )
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp515.000
Emas 1 gram: Rp930.000
Emas 5 gram: Rp4.425.000
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 810.000. Harga tersebut turun Rp16.000 dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil, yakni 0,5 gram, berada di level Rp515.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.425.000 dan 10 gram Rp8.795.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp43.645.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp435.320.000 dan Rp 879.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. ( Baca juga:KH Cholil Nafis Kritik Keras SKB 3 Menteri Soal Larangan Jilbab )
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp515.000
Emas 1 gram: Rp930.000
Emas 5 gram: Rp4.425.000
tulis komentar anda