Sejarah! BPJS Kesehatan Akhirnya Catatkan Surplus Sebesar Rp18,74 Triliun

Senin, 08 Februari 2021 - 15:29 WIB
Kondisi ini membuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan tetap sehat dan memastikan pembayaran ke depannya tepat waktu.

Program JKN-KIS, kata Fachmi, telah melindungi kesehatan 222,46 juta rakyat Indonesia. Sebanyak 508 pemerintah daerah (pemda) juga telah mengintegrasikan Jamkesdanya.

"Sebanyak empat provinsi, 119 kabupaten, dan 46 kota sudah UHC. Kami juga mencatat total penerimaan iuran selama tahun 2016-2020 sebesar Rp463,63 triliun," terangnya.

Selain itu, tercatat total pembayaran biaya pelayanan kesehatan dari tahun 2016-2020 mencapai Rp451,27 triliun. Dari survei, 8 dari 10 peserta BPJS Kesehatan merasa puas dengan pelayanan BPJS Kesehatan. ( Baca juga:Tingkat Kepuasan Publik terhadap Jokowi Masih di Atas 60% )

"Paling penting tentunya adalah surplus ini, kami direksi tahun kerja periode 2016-2019 dapat menyerahkan kepemimpinan kepada direksi baru dalam situasi yang sangat positif dan menunjang. Kami berharap surplus ini dipertahankan agar program ini terus sustained," ungkapnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!