Cegah Kasus Serupa Kristen Gray, Menparekraf dan Menkumham Rumuskan Visa Long Term untuk Wisman
Senin, 08 Februari 2021 - 21:08 WIB
Ilustrasi wisatawan mancanegara. Foto/Dok Kemenparekraf
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM tengah menyusun konsep visa long term stay atau second home untuk kalangan wisawatan mancanegara (wisman) khususnya dari kalangan pebisnis.
Perumusan tersebut dibahas dalam petemuan yang dilakukan antara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Kami baru saja menyelesaikan pertemuan dengan bapak Menkumham Yasonna Laoly. Kami mengapresiasi kesiapan dan langkah-langkah untuk berkoordinasi pembukaan data kesehatan yang lebih baik dan protokol kesehatan lebih ketat dalam konteks pembukaan kedatangan wisatawan ke beberapa sentra pariwisata dan ekonomi kreatif yang sedang kita siapkan bersama dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah," ujar Sandiaga Uno dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).
(Baca juga: Jalur Puncak Bogor Kembali Diperketat, 9 Titik Checkpoint Efektif Tekan Mobilitas Wisatawan )
Menurut dia, Kemenparekraf memerlukan data-data wisatawan mancanegara untuk melengkapi big data dan dalam rangka penyusunan rencana sosialisasi yang lebih ditargetkan dan tersegmentasi.
Perumusan tersebut dibahas dalam petemuan yang dilakukan antara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Kami baru saja menyelesaikan pertemuan dengan bapak Menkumham Yasonna Laoly. Kami mengapresiasi kesiapan dan langkah-langkah untuk berkoordinasi pembukaan data kesehatan yang lebih baik dan protokol kesehatan lebih ketat dalam konteks pembukaan kedatangan wisatawan ke beberapa sentra pariwisata dan ekonomi kreatif yang sedang kita siapkan bersama dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah," ujar Sandiaga Uno dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).
(Baca juga: Jalur Puncak Bogor Kembali Diperketat, 9 Titik Checkpoint Efektif Tekan Mobilitas Wisatawan )
Menurut dia, Kemenparekraf memerlukan data-data wisatawan mancanegara untuk melengkapi big data dan dalam rangka penyusunan rencana sosialisasi yang lebih ditargetkan dan tersegmentasi.
Lihat Juga :