Beras Gratis Bakal Dibagi-bagi Saat PPKM Mikro Mulai Besok
Senin, 08 Februari 2021 - 21:20 WIB
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro akan resmi diterapkan mulai besok. Bakal ada bantuan beras untuk masyarakat desa zona merah dan pemberian bantuan masker kain. Foto/Dok
JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro akan resmi diterapkan mulai besok. Terkait penerapannya, disebutkan bakal ada bantuan beras untuk masyarakat desa zona merah dan pemberian bantuan masker kain sesuai standar untuk seluruh masyarakat desa.
“Diberi bantuan masker sesuai standar, yaitu washable atau bisa dicuci. Ini akan disiapkan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN. Seluruh bantuan pemenuhan dasar dan peningkatan 3T akan dikoordinasikan oleh TNI/Polri di tingkat Polsek dan Koramil,” papar Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN), Airlangga Hartarto dalam video virtual, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Asyik! Swab Test Antigen Gratis Mulai Besok Saat PPKM Mikro Berlaku
Lanjutnya, PPKM Mikro yang mulai dilaksanakan 9 Februari hingga 22 Februari 2021 di seluruh desa dan kelurahan, nanti Gubernur akan menentukan wilayah mana saja yang akan masuk dalam penerapan kebijakan tersebut.
“Diberi bantuan masker sesuai standar, yaitu washable atau bisa dicuci. Ini akan disiapkan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN. Seluruh bantuan pemenuhan dasar dan peningkatan 3T akan dikoordinasikan oleh TNI/Polri di tingkat Polsek dan Koramil,” papar Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN), Airlangga Hartarto dalam video virtual, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Asyik! Swab Test Antigen Gratis Mulai Besok Saat PPKM Mikro Berlaku
Lanjutnya, PPKM Mikro yang mulai dilaksanakan 9 Februari hingga 22 Februari 2021 di seluruh desa dan kelurahan, nanti Gubernur akan menentukan wilayah mana saja yang akan masuk dalam penerapan kebijakan tersebut.
Lihat Juga :