Asyik! Swab Test Antigen Gratis Mulai Besok Saat PPKM Mikro Berlaku

Senin, 08 Februari 2021 - 19:36 WIB
loading...
Asyik! Swab Test Antigen...
Pemerintah akan membebaskan pungutan biaya swab test antigen saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro mulai besok. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan membebaskan pungutan biaya swab test antigen saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro . Pemerintah akan menyiapkan swab test antigen secara gratis kepada masyarakat di desa atau kelurahan mulai besok.

“Untuk meningkatkan pelaksanaan 3T tersebut, maka untuk testing, akan dilakukan swab test antigen secara gratis kepada masyarakat di desa atau kelurahan,” kata Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN), Airlangga Hartarto dalam video virtual di Jakarta, Senin (8/2/2021).


Lebih lanjut Ia menerangkan, Swab test Antigen gratis ini akan disediakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan menggunakan fasilitas kesehatan dan puskesmas di wilayah masing-masing.

Lalu, pemerintah akan melakukan penelusuran dan pelacakan lebih intensif di setiap desa atau kelurahan. Dengan menggunakan tracer dari Babinsa atau Bhabinkamtibmas yang telah dididik sebagai tracer oleh Kementerian Kesehatan.

“Sedangkan untuk treatment, pelaksanaan isolasi mandiri, isolasi terpusat, perawatan di fasilitas kesehatan yang dikoordinasikan oleh Pos Jaga Desa atau kelurahan,” bebernya.

Pemerintah memastikan penerapan PPKM mikro yang berlangsung hingga Senin (22/2) ini akan mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah pusat. Monitoring dan evaluasi dilakukan antara satuan tugas (satgas) Covid-19 level pusat bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dengan Kementerian Kesehatan yang turut melibatkan kementerian/lembaga terkait.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2644 seconds (0.1#10.140)