Putar Otak Kasih Insentif Langsung ke Maskapai Swasta

Senin, 08 Februari 2021 - 23:33 WIB
Kemenhub tengah mengkaji skema pemberian insentif untuk maskapai penerbangan agar bisa bertahan dari pandemi covid-19. Secara khusus adalah untuk maskapai penerbangan swasta. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji skema pemberian insentif untuk maskapai penerbangan agar bisa bertahan dari pandemi covid-19. Secara khusus adalah untuk maskapai penerbangan swasta.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto mengatakan, selama ini, baru Maskapai Plat merah saja yang mendapatkan insentif secara langsung ke maskapai yang berasal dari Kementerian Keuangan. Sedangkan untuk maskapai swasta, masih belum ditemukan skema yang pas untuk memberikan insentif.

“Kalau untuk maskapai BUMN mungkin ada langkah tersendiri dari Kementerian Keuangan. Tapi kalau swasta, kami belum memiliki suatu mekanisme dalam bentuk apa. Tapi subsidi ini yang diberikan kepada penumpang,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR-RI, Senin (8/2/2021).



Meskipun begitu lanjut Novie, pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan mengusulkan perpanjangan insentif penumpang kepada para maskapai. Rencana pemberian insentif tersebut sama dengan perisiwtia pada Oktober 2020.

Ketika itu, Kemenhub memberikan insentif penerbangan melalui pemotongan biaya pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC). Di mana dua hal tersebut merupakan komponen yang masuk di dalam komponen tarif tiket untuk penerbangan domestik di 13 bandara.

“Di 2021 kami sudah berjuang memasukan usulan ini kembali dilakukan perpanjangan dengan memebrikan subsidi langsung kepada penumpang,” kata Novie.




Novie mengharapkan, dengan diberikannya stimulus kepada penumpang, maka dapat berdampak kepada kelangsungan bisnis maskakapai. Pasalnya, stimulus tersebut membuat harga tiket pesawat akan lebih murah dan akan meningkatkan pengguna pesawat terbang.

“Stimulus ini harapan kami untuk penerbangan domestik tetap survive dan load factor dipertahankan dengan harga yang agak ini (murah) masyarakat terstimulasi dan otomatis maskapai mendapatkan keuangan lebih baik,” jelasnya.

Novie mengatakan, anggaran untuk subsidi pemotongan PSC di 13 bandara sebesar Rp255,19 miliar dan biaya kalibrasi sebesar Rp38,81 miliar. Dari subsidi atau insentif tak langsung yang diberikan kepada maskapai tersebut bisa terserap seluruhnya.

“Terbukti load factor pada akhir 2020 sampai 60% performa penerbangan kita. Untuk Januari dan Februari ini kembali turun tapi kami akan upayakan lagi ada stimulus,” kata Novie.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More