Gegara Pangkas Jumlah Aplikasi, Tukin PNS Kemenhub Naik 100%

Kamis, 03 Oktober 2024 - 16:29 WIB
loading...
Gegara Pangkas Jumlah...
Tunjangan PNS Kemenhub naik gegara memangkas jumlah aplikasi. FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ha itu lantaran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan jajarannya berhasil memangkas aplikasi dari 300 menjadi 9 aplikasi. Lewat pemangkasan aplikasi ini Menhub telah memenuhi tolak ukur reformasi birokrasi yang berorientasi pada efisiensi pelayanan.

"Oh Kemenhub, sudah-sudah arena salah satunya selain angka sudah sesuai, Kemenhub telah mensimplifikasi aplikasi dari 300 lebih menjadi 9 aplikasi sudah memenuhi," jelas Anas ketika ditemui di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024).



Sebelumnya, Anas bercerita bahwa dirinya kerap didatangi sejumlah menteri yang meminta kenaikan tukin ini di mana salah satunya merupakan Menhub Budi. Namun permintaan tukin itu ditolak Anas karena Kemenhub saat itu terlalu memiliki banyak aplikasi. Anas pun mendesak Budi untuk memangkas aplikasi di Kemenhub agar tukinnya naik.

"Beberapa waktu lalu Pak Menhub menemui kami terus agar tukinnya naik 100 persen. Saya sampaikan, dari beberapa nilai, aplikasinya masih terlalu banyak. Kalau aplikasinya dikurangi dan memenuhi SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, salah satu prosedur penilaian tukin), tukinnya bisa naik 100 persen," terang Anas dalam acara SAKIP Award 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (2/10/2024).



Anas menekankan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi unsur penting dalam penilaian kinerja suatu instansi. Apalagi hal ini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan disorot oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto

"Ini adalah bagian yang menjadi perhatian Presiden dan Presiden terpilih. Semakin sedikit aplikasi yang diintegrasikan, nilai kinerja instansi akan semakin bagus," pungkas Anas.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1657 seconds (0.1#10.140)