Disebut Janggal Oleh Ahok, Bos Pertamina Kaji Kontrak Mozambique
Selasa, 09 Februari 2021 - 20:08 WIB
Lanjutnya, pandemi akan menciptakan disrupsi pasokan dan permintaan gas, sehingga perlu dilakukan kajian secara hati-hati. "Sebagai langkah prudent dan sesuai GCG (good corporate governance), maka Pertamina me-review kembali supply dan demand ke depan untuk tidak terjadi impact kemudian kepada korporasi," ujarnya.
(Baca juga: Gara-gara Pandemi, Indonesia Bisa Gagal jadi Negara Maju di 2045 )
Terkait dengan review yang dilakukan tersebut, dia menampik adanya gugatan dari Mozambique LNG1 Company sebesar Rp39,5 triliun. "Kontrak LNG ini murni business to business (b to b) dan dasar perencanaan Pertamina merujuk neraca gas nasional pada 2025 dilihat bakal ada kekurangan. Gugatan tidak ada, karena kontrak efektif nanti di 2025," tandasnya.
(Baca juga: Gara-gara Pandemi, Indonesia Bisa Gagal jadi Negara Maju di 2045 )
Terkait dengan review yang dilakukan tersebut, dia menampik adanya gugatan dari Mozambique LNG1 Company sebesar Rp39,5 triliun. "Kontrak LNG ini murni business to business (b to b) dan dasar perencanaan Pertamina merujuk neraca gas nasional pada 2025 dilihat bakal ada kekurangan. Gugatan tidak ada, karena kontrak efektif nanti di 2025," tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :