Khawatir Pemilu 2024 Bar-bar, Revisi Anggaran Perlu Didorong

Rabu, 10 Februari 2021 - 16:44 WIB
"Kualitas pemilu dan agenda demokrasi berjalan atau tidak kedepan, menjadi beban tanggung jawab Dewan Perwakilan Rakyat sebagai penginisiasi revisi Undang-Undang Pemilu," tandas dia.

Senada dengan Wakil Ketua DPR Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Azis Syamsudin, yang mendorong tetap melakukan revisi. Menurut dia perlu ada peraturan baru agar pilkada tidak diselenggarakan bersama dengan pilpres dan pileg pada 2024 mendatang seperti diatur dalam UU Pemilu dan Pilkada yang masih berlaku saat ini.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Beberkan Urgensi Revisi UU Pemilu

Muslim juga sependapat bahwa kekhawatiran soal kesiapan anggaran, kesiapan penyelenggara, kesiapan pemilih serta keadilan dan kepastian hukum wajar dan lumrah. Sebab itu, sebaiknya fraksi-fraksi di DPR melanjutkan agenda revisi. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Azis Syamsuddin menegaskan bahwa UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada perlu segera direvisi. Pihaknya yakin revisi UU Pemilu dan Pilkada tersebut bisa meningkatkan kualitas demokrasi. Sebagai informasi, revisi UU Pemilu sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021. RUU Pemilu menggabungkan UU No. No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!