Terbongkar! Kenapa Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal Beralih Nama di BPN

Kamis, 11 Februari 2021 - 16:53 WIB

Hanya saja, yang menjadi permasalahan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan ternyata palsu. Sehingga lanjut Sofyan, pihaknya juga tidak mengetahui jika akta jual beli tersebut ternyata bukan orang yang berhak.

"Sehingga BPN tidak bisa mengetahui bahwa akta jual beli itu adalah orang yang tidak berhak. Karena menurut berita yang kita dengar terjadi pemalsuan KTP," jelasnya.

Memang menurut Sofyan, Ibunda dari Dino Patti Djalal mengaku tidak pernah datang ke Kantor BPN. Namun BPN pun sulit untuk membuktikan jika KTP yang digunakan bukan yang sebenarnya.

"Jadi kalau misalnya ada statement pak Dino bahwa orang tua beliau tidak pernah ke BPN memang betul, tapi surat-surat yang disampaikan ke BPN, BPN tidak bisa mengatakan, membuktikan bahwa itu bukan dari KTP yang sebenarnya," jelasnya.

Apalagi, KTP yang digunakan bukan yang elektronik sehingga sulit untuk melacak. Mengingat, oknum tersebut menggunakan KTP dan nama orang lain dengan hanya mengganti fotonya saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!