Sertifikat Tanah Ibunda Dino Patti Djalal Jadi Jaminan Bank, Menteri ATR: Diblokir

Kamis, 11 Februari 2021 - 19:23 WIB
Menteri ATR atau Kepala BPN, Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya telah memblokir untuk sementara sertifikat ibunda Dino Patti Djalal. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya telah memblokir untuk sementara sertifikat tanah ibunda Dino Patti Djalal . Pemblokiran dilakukan hingga kasus yang diduga melibatkan mafia tanah tersebut selesai dan terbit Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Kepolisian.

“Aset diblokir sekarang, enggak bisa dilakukan apa pun atas aset tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/2/2021).



Baca Juga: Dino Patti Djalal Korban Mafia Tanah, Menteri ATR: Jangan Kasih Sertifikat ke Orang Lain


Menurut Sofyan Djalil, memang saat ini sertifikat rumah itu atas nama pihak pembeli dan sudah dijadikan jaminan di bank. Namun dirinya memastikan, sertifikat itu tak bisa dialihkan dan digunakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!