Pupuk Indonesia Dukung Aparat Usut Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Kamis, 11 Februari 2021 - 22:28 WIB
“Bagi petani, kami mengimbau untuk selalu membeli pupuk bersubsidi di kios resmi dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Wijaya.

Perseroan telah memiliki sejumlah strategi mencegah penyimpangan, seperti pencirian pupuk bersubsidi dengan warna khusus, bag code, dan penyaluran tertutup yang berdasarkan e-RDKK. ( Baca juga:Sah, Bima Arya Pimpin Asosiasi Wali Kota se-Indonesia )

"Pupuk subsidi jenis urea diberi ciri dengan warna merah muda atau pink, sedangkan pupuk subsidi jenis ZA diberi warna oranye. Cara itu bertujuan membedakan antara pupuk bersubsidi dan non-subsidi sehingga dapat meniminalisasi peluang penyelewengan," ujar Wijaya.

Pupuk bersubsidi juga memiliki ciri pada kemasan karungnya. Terdapat tampilan logo Pupuk Indonesia di bagian depan karung dan bertuliskan 'Pupuk Bersubsidi Pemerintah'. Pada kemasan tercantum juga nomor call center, logo SNI, nomor izin edar pada bagian depan karung, dan memiliki Bag Code dari produsennya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!